Bos BKPM sebut Indonesia masih kekurangan tenaga kerja terampil
Merdeka.com - Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong mengungkapkan aturan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) seharusnya tidak perlu dipersoalkan. Sebab, Indonesia masih membutuhkan tenaga kerja terampil dari luar negeri untuk mencapai realisasi investasi RI.
"Ada ini isu tenaga kerja sesungguhnya bahwa kekurangan tenaga kerja terampil menjadi semakin mendesak semakin terasa kita kekurangan tenaga kerja trampil. Dan ini akan mulai mengancam kelanjutan dari trand realisasi investasi," kata dia di Kantornya, Jakarta, Senin (30/4).
Menurutnya, saat ini Indonesia sendiri tidak banyak tenaga kerja lokal yang menguasai di bidang Information technology (IT) programming. Sehingga, diperlukan tenaga kerja yang terampil di bidangnya sekalipun itu dari TKA.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
-
Apa yang dilakukan KITB untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan kualitas tenaga kerja? Kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.
"Saya kasih contoh realisasi skill paling parah tidak sering diliput oleh media yaitu tenaga ahli IT programming, orang yang terampil di IT ini semakin langkah semakin mahal. Ini ada terkaitannya dengan TKA. Salah satu segmen TKA yang kita butuhkan adalah dari India. karena India itu punya jumlah tenaga kerja terampil di sektor IT yang lebih besar," jelasnya.
"Dibandingkan kita harus mendatangkan 20 orang ke sana tenaga lokal kita untuk belajar di sana mending kita datangkan satu tenaga terampil dari sana ke Indonesia itu jauh lebih menghemat dan efisien," tambah dia.
Untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil perlu adanya peran dari pengajar yang berkompeten. "Jadi salah satu tujuan kita dalam mengambil TKA secara lebih strategis adalah mengutamakan pelatih dari luar negeri dan TKA asing yang bisa meningkatkan keterampilan orang kita seperti di IT," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaAlasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaShinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaBonus demografi yang akan disambut dalam duadekade mendatang, semestinya membawa peluang kemajuan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida membeberkan daftar keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja saat ini.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaJumlah pengangguran Indonesia disebut per Februari 2024 turun menjadi 7,2 juta orang, terendah sejak 1997.
Baca Selengkapnya