Bukan kebutuhan utama, alasan pemerintah ogah biayai kereta cepat
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menyatakan kereta cepat bukan kebutuhan utama. Makanya, pemerintah ogah mengeluarkan duit sepeserpun untuk membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Kereta cepat, kami tidak akan alokasi dana APBN karena kebutuhan tersier atau sekunder," ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugiharjo saat diskusi "Deregulasi Kebijakan Transprotasi" di Cisarua, Bogor, Jumat (23/10).
Menurutnya, pemerintah hanya akan mengalokasikan anggaran untuk proyek infrastruktur atau transportasi dasar.
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana penataan kabel di Jakarta? Semua jenis kabel yang semula di atas jalan, kini tersembunyi di dalam tanah. Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
"Uang pemerintah terbatas sehingga dananya digunakan untuk membangun transportasi di daerah yang belum mampu secara finansial, kawasan perbatasan, rawan bencana, di wilayah terluar."
Kendati demikian, pemerintah tak mau melepas proyek kereta cepat. Makanya, pemerintah menugaskan konsorsium perusahaan pelat merah bekerja sama dengan kontraktor China menggarap proyek sepanjang 150 kilometer tersebut.
Targetnya, proyek itu dimulai tahun depan dan selesai pada 2019.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaKereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dikeluarkan dari PSN lantaran tidak ada kemajuan atau progres yang berarti.
Baca SelengkapnyaProyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari PSN. Salah satunya karena belum memperoleh pembiayaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaRencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaPadahal, Jokowi ingin semua PSN dapat rampung di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSatu dari 12 PSN yang dicoret Pemerintah yakni Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.
Baca SelengkapnyaPerlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi dengan skema PSO (Public Service Obligation) untuk harga tiket kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca SelengkapnyaMenurut hasil penghitungan Anies, biaya pembangunan jalur kereta api lebih murah dibanding membangun jalan tol
Baca SelengkapnyaMenteri BUMN Erick Thohir menekankan, tahap awal operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung hanya melayani tiga stasiun saja.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya