Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah
Ini dilakukan sebagai komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air.
Kegiatan tersebut juga sebagai wujud nasionalisme perusahaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.
Capai Tujuan SDG’s, KLHK dan PLN IP Lepasliarkan Elang Jawa yang Hampir Punah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama PT PLN Indonesia Power (PLN IP) melepasliarkan satwa yang terancam punah, yakni elang jawa dan elang ular bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat. Ini dilakukan sebagai komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air.
Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN IP, Wisnoe Satrijono menyampaikan, pelepasliaran burung yang identik yang identik dengan Burung Garuda sebagai Lambang Negara itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang terancam punah dan juga selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
"Di sini (Taman Nasional Gunung Halimun Salak) merupakan pusat habitat elang yang dikelola oleh balai konservasi. Burung elang merupakan satwa yang terancam punah, sehingga kami melakukan aksi ini bersama pemerintah dalam hal ini Ditjen PPKL dan Ditjen KSDAE KLHK untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan rehabilitasi yang kemudian dilepas kembali ke habitatnya," kata Wisnoe dikutip dari Antara di Jakarta, Kamis (28/9).
Menurut Wisnoe, kegiatan tersebut juga sebagai wujud nasionalisme perusahaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2023.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan satwa langka seperti halnya elang jawa dan elang ular bido sudah seharusnya mendapatkan perhatian semua kalangan, karena berdampak pada kelestarian ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam.
"Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini harus kita jaga kelestarian alamnya. Tempat ini merupakan pusat untuk habitat elang. Dengan pelepasliaran elang diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam. Terlebih elang adalah satwa yang terancam punah, semoga dengan pelepasan pada habitat yang alami ini elang bisa berkembang biak dan lestari," ujar Sigit.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (26/9), dilepasliarkan elang jawa dan elang ular bido yang telah direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan.
Untuk elang jawa, yang diberi nama Yumna, merupakan elang jawa dengan warna bulu cokelat kemerahan yang habitat utamanya berada di hutan hujan primer.