Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara pemerintah minimalisir penipuan bisnis online

Cara pemerintah minimalisir penipuan bisnis online internet. © GFI.com

Merdeka.com - Perkembangan pesat bisnis berbasis internet mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempercepat pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 sebagai turunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE). Beleid itu mengatur setiap pelaku usaha yang bergerak di sektor e-commerce agar melakoni sertifikasi.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Ashwin Sasongko menyatakan, pihaknya yakin PP 82/2012 dapat mewujudkan transaksi bisnis internet yang lebih aman. Wujud konkret dari beleid itu nantinya adalah Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang harus dibicarakan bersama setiap pemangku kepentingan.

"(Aturan ini) untuk mencegah terjadinya penipuan dalam perdagangan secara online, sehingga masyarakat semakin percaya dengan industri e-commerce," ungkapnya selepas diskusi di Le Meridien, Jakarta, Selasa (7/5).

Orang lain juga bertanya?

Agar peraturan ini bisa lebih efektif, pemerintah bersama Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) mengundang pelaku usaha untuk melakoni diskusi publik membahas PP itu. Diskusi difokuskan pada peranan PP 82/2012 membantu perkembangan usaha kecil menengah (UKM).

Ashwin mengaku diskusi ini membantu pihaknya melihat celah atau kelemahan dari aturan tersebut. "Kita harus lihat semua stakeholder di Indonesia, ada rakyat, pembeli, konsumen dan produsen. Regulasi ini menyatukan pendapat stakeholder tersebut," paparnya.

Poin utama regulasi ini mengatur mengenai data center perusahaan e-commerce yang harus berlokasi di Indonesia. Tidak hanya itu, peraturan juga mendorong perusahaan untuk menggunakan domain asli Indonesia yaitu .id (dot id).

Kebijakan itu diklaim memudahkan penelusuran, ketika terjadi kejahatan cyber atau penipuan dalam transaksi bisnis Internet.

Draf RPM yang saat ini sedang digodok melalui Kominfo akan segera masuk tahap uji publik. Setelah melalui uji publik dan terdapat revisi atau penambahan, RPM bisa disahkan oleh Kominfo paling cepat tahun depan.

Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa menilai masukan dari publik sangat dibutuhkan karena bisnis berbasis Internet di Tanah Akhir semakin berkembang. Sepanjang 2012, nilai transaksi e-commerce mencapai Rp 2,5 triliun, dengan perkiraan tahun ini nominalnya melonjak dua kali lipat.

"Ini adalah waktu untuk aktif. Sekarang kesempatan untuk menampung ide ke idEA, bagaimana memberi pelayanan yang baik ke publik lewat implementasi PP 82," ungkapnya.

Diskusi ini, dihadiri oleh beberapa organisasi dan perusahaan berpengaruh dalam bisnis Internet Tanah Air. Beberapa di antaranya adalah Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII), perwakilan Google Asia, Biznet serta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Domain ID Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Domain ID Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Saat ini baru sedikit pengelola situs internet di Indonesia yang menggunakan domain .id.

Baca Selengkapnya
Pengguna Domain .ID Tembus 1 Juta
Pengguna Domain .ID Tembus 1 Juta

Dari angka 1 juta itu, terdapat 5 domain yang menjadi favorit masyarakat.

Baca Selengkapnya
PANDI Ajak KADIN Indonesia Pakai Domain .id Sebagai Identitas Digital Anggotanya
PANDI Ajak KADIN Indonesia Pakai Domain .id Sebagai Identitas Digital Anggotanya

PANDI dan Kadin Indonesia bekerja sama dalam pemanfaatan domain .id di lingkungan dunia usaha.

Baca Selengkapnya
PANDI sebut Pertumbuhan Domain .ID Kalahkan .Com
PANDI sebut Pertumbuhan Domain .ID Kalahkan .Com

Domain .com kali ini harus mengakui kekalahannya dengan .ID. Domain asli milik Indonesia ini jumlah melejit menyalip pangsa pasar .com.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Marak Situs Judi Online Catut Domain Website Pemerintah
Polisi Ungkap Penyebab Marak Situs Judi Online Catut Domain Website Pemerintah

Ada jutaan domain website pemerintah yang dicatut para pengelola judi online.

Baca Selengkapnya
PANDI Akan Kolaborasi Domain .id dengan Pengelola Domain Internet di Asia Pasifik
PANDI Akan Kolaborasi Domain .id dengan Pengelola Domain Internet di Asia Pasifik

PANDI berkomitmen bekerja sama dengan pengelola domain internet negara di Asia Pasifik di APTLD 84 Seoul, Korea Selatan.

Baca Selengkapnya
PANDI Tangkal Konten Judi Online di Domain .id dengan Aplikasi Ini
PANDI Tangkal Konten Judi Online di Domain .id dengan Aplikasi Ini

PANDI siapkan aplikasi untuk tangkal konten judi online di domain .id.

Baca Selengkapnya
PANDI Kasih Promo Harga Akhir Tahun untuk Belanja Domain .id, Cek Detailnya
PANDI Kasih Promo Harga Akhir Tahun untuk Belanja Domain .id, Cek Detailnya

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia (.id), berikan harga spesial domain .id pada akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Platform Ini Bisa Deteksi Penyalahgunaan Nama Domain jika Disusupi Judi Online
Platform Ini Bisa Deteksi Penyalahgunaan Nama Domain jika Disusupi Judi Online

Langkah itu bisa dilakukan melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX).

Baca Selengkapnya
Bagaimana Posisi Domain ID di Benak Konsumen? Ini Hasil Risetnya
Bagaimana Posisi Domain ID di Benak Konsumen? Ini Hasil Risetnya

Berikut hasil riset yang dilakukan PANDI terkait awareness masyarakat terhadap domain ID.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Beberkan Tiga Prioritas Pemerintah Berantas Judi Online
Budi Gunawan Beberkan Tiga Prioritas Pemerintah Berantas Judi Online

Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan, tiga prioritas pemerintah dalam menangani kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.

Baca Selengkapnya