Catat, Ini Aturan Penggunaan Bagasi Kereta Api agar Pemudik Tak Kena Denda
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memulai Angkutan Lebaran pada 14 April sampai 2 Mei 2023. Demi kenyamanan bersama, KAI mengingatkan kembali kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 Kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi)," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Rabu (12/4).
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/Kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/Kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/Kg untuk kelas ekonomi.
-
Apa saja cara menghindari biaya kelebihan bagasi? Salah satu cara yang paling efektif untuk menghindari biaya tambahan adalah dengan membeli bagasi tambahan sebelum hari keberangkatan. Harga bagasi tambahan yang dipesan sebelumnya biasanya jauh lebih murah dibandingkan jika Anda membeli langsung di bandara saat check-in. Beberapa maskapai bahkan menawarkan diskon hingga 50 persen untuk pembelian bagasi tambahan lebih awal.
-
Bagaimana cara naik kereta dari Jakarta ke Bandung dengan tarif Rp16.000? Perjalanan ini menggunakan kombinasi KRL dan kereta lokal serta memerlukan transit di beberapa stasiun.
-
Kenapa bus bawa barang berlebihan? Bus-bus ini tidak ingin merugi sehingga mereka terpaksa membawa barang-barang secara berlebihan.
-
Bagaimana cara mengurangi beban bagasi? Jika beratnya melebihi batas yang diperbolehkan, Anda masih memiliki waktu untuk mengurangi barang bawaan atau memindahkannya ke koper lain. Langkah ini lebih baik dibandingkan harus membayar denda tambahan yang biasanya cukup mahal.
-
Mengapa penting untuk menimbang bagasi? Dengan mengetahui berat bagasi secara akurat, Anda dapat mengantisipasi kemungkinan kelebihan berat dan mengatur ulang barang bawaan Anda.
-
Bagaimana dampaknya jika jemaah haji membungkus barang berlebihan? Imbauan ini disampaikan Abdillah karena banyak koper jemaah yang dibongkar setibanya di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Meski barang yang dibawa jemaah bukan barang berbahaya namun hal ini cukup memakan waktu untuk proses pergerakan jemaah lainnya.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
"Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik," kata Joni.
Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Hal sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan," imbau Joni.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaJika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut memperlihatkan sebuah koper berwarna biru diletakan di atas kursi penumpang.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal bagasi di setiap moda transportasi umum yang jadi andalan saat mudik.
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaAturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca SelengkapnyaUmumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaPengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.
Baca Selengkapnya