Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Harus Dihindari Masyarakat

Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Harus Dihindari Masyarakat Dewan Komisioner OJK Tirta Segara. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dengan kemunculan investasi ilegal atau investasi bodong yang semakin marak saat pandemi. Otoritas Jasa Keuangan mencatat, terdapat 824 entitas investasi ilegal, 2.840 fintech ilegal, dan 143 entitas gadai ilegal hingga September 2020.

"Masyarakat saat ini mudah sekali tergiur dengan bujukan investasi modal kecil tanpa keringat tapi untung banyak. Yang namanya investasi, tidak mungkin jika tidak mengeluarkan uang. Jadi sebelum investasi, pastikan 2L yaitu legal dan logis," kata Tirta dalam webinar OJK, Kamis (5/11).

Agar terhindar dari investasi ilegal, Tirta membagikan ciri-ciri investasi bodong yang harus dihindari masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

1. Menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dengan minim resiko

Setiap investasi pasti memiliki risiko. Semakin tinggi jumlah yang diinvestasikan maka semakin tinggi pula risikonya.

"Jika mendapat penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi, namun dengan iming-iming minim risiko atau bahkan tidak ada sama sekali. Maka harus dicurigai itu," katanya

2. Legalitas tidak tercantum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Perusahaan investasi harus mendaftarkan diri dan menunggu izin operasi terlebih dahulu dari berbagai pihak seperti OJK, setelahnya barulah perusahaan investasi bisa menjalankan bisnisnya.

"Kalau mau investasi, kita harus tanyakan dulu surat izin operasinya atau apakah sudah terdaftar di OJK atau belum. Kalau mereka tidak memberi tahu hal tersebut, anda perlu berhati-hati," ungkapnya

3. Memanfaatkan nama tokoh masyarakat

Untuk meyakinkan calon korbannya, biasanya investasi bodong akan mencatut nama orang terkenal mulai dari selebriti hingga tokoh masyarakat.

"Banyak investasi bodong yang menggunakan tokoh agama atau artis buat promosi perusahaannya. Padahal belum tentu tokoh tersebut mengenal dan mempromosikan perusahaan investasi tersebut."

Selanjutnya

4. Informasi yang disajikan sangat terbatas

Pada umumnya, investasi yang bodong akan menjelaskan sejelas-jelasnya pada calon investor tentang model investasi dan pengelolaan dananya. Namun, investasi bodong hanya akan menjelaskan secara singkat pada investornya mengenai hasil investasinya nanti.

"Saat berinvestasi, anda harus menanyakan juga penjelasan mengenai model pengelolaan dananya dan ke mana aset akan dialokasikan. Biasanya pelaku investasi bodong akan memberikan jawaban yang berputar-putar, tidak gamblang bahkan cenderung menghindari pertanyaan seperti itu," ungkapnya

Tirta mengingatkan agar masyarakat dapat segera melapor jika telah merasakan kerugian dari investasi bodong.

"Anda bisa melaporkan ke OJK lewat telepon kontak OJK ke nomor 157, bisa juga lewat WhatsApp di 081157157157, atau Email di konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id. Tanpa pengaduan masyarakat, kami akan sulit untuk mengetahui dan menghilangkan investasi bodong yang beredar dalam masyarakat," tutupnya.

Reporter Magang : Brigitta Belia

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Segera Lakukan Ini Jika Tiba-Tiba Ada Dana Asing Masuk Rekening
Segera Lakukan Ini Jika Tiba-Tiba Ada Dana Asing Masuk Rekening

Satgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong

Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya