Dari Alfamart sampai mal tak bisa nikmati subsidi listrik
Merdeka.com - Pemerintah telah mengajukan rencana kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen yang mulai diterapkan tahun depan. Jika kebijakan ini disetujui DPR, salah satu pengaruhnya adalah ke pusat perbelanjaan besar seperti mal dan supermarket.
Pusat perbelanjaan yang menggunakan listrik di atas 6.600 watt (w) akan dihapus subsidinya. Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan, penghapusan subsidi listrik tersebut karena dianggap sudah mampu dan tidak layak untuk disubsidi negara.
"Yang tidak mendapat subsidi listrik tahun depan untuk golongan rumah tangga di atas Tegangan Rendah atau rumah tangga besar dengan daya di atas 200 KW. Golongan ini dihapus karena dianggap mampu seperti rumahnya sudah memiliki kolam renang dan lainnya," ujar Rudi di kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/9).
-
Dimana Alfamart dan Indomaret tidak ada? Tak ada Alfamart dan Indomaret di sepanjang jalan Sumatera Barat, termasuk di Kota Padang
-
Kenapa Alfamart dan Indomaret dilarang di Sumatera Barat? Kearifan lokal ternyata mampu bertahan dari gempuran modal besar yang rakus melahap tradisi dan budaya. Pelarangan keberadaan minimarket waralaba oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi keberlangsungan warung tradisional yang sebagian besar dijalankan oleh penduduk asli.
-
Siapa yang berhak mendapatkan subsidi? 'Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,' ujar Isa.
-
Dimana energi listrik digunakan? Energi listrik memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber penerangan dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat utama dari energi listrik sebagai sumber penerangan adalah memberikan cahaya yang diperlukan untuk melakukan berbagai aktivitas di dalam atau di luar ruangan, terutama pada malam hari.
Rudi menegaskan selain rumah tangga besar, golongan yang tidak dapat subsidi lagi adalah golongan bisnis di atas tegangan rendah dengan daya 6.600 W sampai 200 KW atau golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah.
"Untuk golongan tersebut seperti Alfamart berukuran besar, Carrefour, Giant, dan Hypermart lainnya dengan daya 6.600 W sampai 200 KW," jelasnya.
Untuk golongan bisnis di atas tegangan menengah, tahun depan juga akan dihapuskan subsidi listriknya. "Golongan ini dengan daya 200 kw seperti mal atau pusat perbelanjaan," tegasnya.
Rudi menambahkan, gedung-gedung pemerintah dan perkantoran pemerintah yang masuk ke dalam golongan P1, juga tidak akan menerima subsidi pada tahun depan. "Jadi gedung atau perkantoran seperti kantor ESDM, Bank Indonesia dan lainnya sudah tidak dapat subsidi lagi tahun depan," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPenggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.
Baca SelengkapnyaDampak mati listrik serentak di Sumatra, warganet unggah momen-momen unik ini.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaSubsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari bahaya listrik, masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik
Baca SelengkapnyaSelain rutenya sulit dilalui, warga di kampung ujung ini hanya bisa memakai satu lampu untuk satu rumah.
Baca Selengkapnya