Direksi BUMN Ini Teken Pakta Integritas Anti-Fraud, Kawal Perusahaan dari Tidak Korupsi
Hakordia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa.
Seluruh dewan komisaris dan direksi BUMN PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Group menandatangani pakta integritas sebagai langkah strategis dalam penerapan kebijakan anti-fraud yang transparan dan akuntabel.
Inspektur Kementerian BUMN, Suprianto menegaskan, penerapan three lines of defense menjadi salah satu strategi yang dijalankan untuk mengawasi kinerja BUMN dari tindak praktik korupsi, termasuk pengawasan terhadap unit bisnis, risiko manajemen dan audit internal.
"Penguatan kebijakan pencegahan tindak pidana korupsi di BUMN harus didukung oleh penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang kuat, dan pendekatan Three Lines of Defense," ucap Suprianto di Jakarta, Selasa (10/12).
Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminudin menjabarkan metode pendekatan efektif yang diterapkan oleh KPK dengan melibatkan diskusi intensif dan kajian permasalahan bersama berbagai instansi swasta, lembaga publik juga BUMN.
"Korupsi di sektor usaha keuangan, terutama di BUMN dan BUMD, menjadi perhatian serius karena juga dapat merugikan negara secara signifikan, risiko penyalahgunaan aset dan manipulasi kebijakan itu tetap ada," tegasnya.
Belum lama ini, Indonesia Re menggelar half day seminar secara hybrid dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dihadiri oleh seluruh dewan komisaris, direksi dan karyawan Indonesia Re Group pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya global pemberantasan korupsi, sebagaimana diamanatkan oleh Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2006.
Momentum Tingkatkan Kesadaran Kolektif
Hakordia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa yang berdampak besar terhadap perekonomian, institusi demokrasi, dan stabilitas sosial. Korupsi tidak hanya memperburuk kemiskinan tetapi juga menjadi salah satu akar penyebab konflik dan ketidakstabilan pemerintahan.
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menegaskan peran industri asuransi sebagai salah satu industri yang most regulated, termasuk dalam hal menjalankan bisnis dengan tata kelola yang baik.
"Kepercayaan (trust) menjadi nilai utama yang dipegang oleh klien kami. Kepercayaan berkaitan erat dengan kredibilitas, dan kredibilitas tidak dapat dipisahkan dari etika," ujar Benny Waworuntu.
Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyoroti beberapa isu penting yang berpengaruh pada penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, penegakan hukum kerap digunakan sebagai alat politik, sehingga integritas sistem hukum menjadi rentan terganggu oleh kepentingan tertentu.
Dalam konteks hukum internasional, setelah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Indonesia berkewajiban untuk menerjemahkan ketentuan dalam konvensi tersebut ke dalam hukum nasional.
"Transformasi ini penting untuk memastikan bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan lebih efektif, termasuk melacak dan menjerat pelaku," ujar dia.