Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Pajak janji usut kasus perpajakan Wilmar Grup

Dirjen Pajak janji usut kasus perpajakan Wilmar Grup Dirjen Pajak di KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berjanji mengusut kasus dugaan penggelapan pajak bermodus restitusi yang diduga dilakukan PT Wilmar Grup. Kejaksaan Agung telah menyerahkan penanganan kasus itu pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Wilmar lain itu kan pengadilan belum masuk. Lagi diperiksa sebagian. Tahun-tahun lalu mereka diperiksa, keluarkan SKP mereka bayar. Selama ini mereka begitu. Jadi belum sampai seperti masalah Asian Agri," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rachmany di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/1).

Pemeriksaan pajak terhadap Wilmar Grup terkait masalah administrasi perpajakan tahun 2007-2008. Hingga saat ini Ditjen Pajak belum mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. "Kalau pemeriksaan itu bukan orangnya jadi belum ada tersangka, kita baru membuktikan dari dokumen-dokumen yang ada," katanya.

Fuad enggan menyebutkan berapa dugaan penggelapan bajak bermodus restitusi yang diduga dilakukan Wilmar Grup. Besarnya nilai restitusi baru dapat diungkap saat di pengadilan seperti kasus tunggakan pajak Asian Agri.

"Nanti di pengadilan itu kan akan diungkapkan semua. Kita tidak bisa ngmong lagi lebih dari itu, (tapi) jangan bilang kita bungkam dong. Memang tidak boleh ngomong gitu,"jelasnya.

Diakuinya, Wilmar Grup selalu membayar pajak setiap ada pemeriksaan yang menyebutkan adanya kurang bayar. Dalam kasus Wilmar, sebagian masih dalam pemeriksaan dan bukti permulaan.

"Kalau pemeriksaan belum ada pidana. Kalau penyidikan itu ada indikasi pidana. Ini kita belum masuk penyidikan. Jadi baru bukti permulaan," katanya.

Tidah hanya Wilmar, Ditjen Pajak juga tengah menelaah kasus-kasus penggelapan pajak perusahaan-perusahaan besar lainnya.

"Semua perusahaan besar umumnya kita periksa. Kalau ada indikasi pidana baru kita masuk ke penyidikan,"ucapnya.

Untuk diketahui, kasus penggelapan pajak bermodus restitusi pajak dua perusahaan Wilmar Group yakni PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA) diungkap Komisi Hukum DPR RI setelah menerima laporan dari pegawai pajak KPP Besar Dua pada 2011.

Berdasarkan laporan Isnaeni, MNA dan WNI diduga telah menggelapkan pajak senilai Rp 7,2 triliun.

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan kasus-kasus mangkrak di Kejaksaan Agung.

"Perkembangan terakhir, isu aktual, pengungkapan korupsi Bank Century. Kita juga akan sampai laporan masyarakat kasus-kasus besar, Wilmar grup, kan belum ditindaklanjuti sejak 2007-2009 Rp 3,5 triliun," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

Wakil bendahara umum Partai Golkar ini menjelaskan, dalam kasus Wilmar Grup sudah masuk ke Kejaksaan. Namun nilainya hanya Rp 500 miliar, jauh berbeda dengan temuan yang diperoleh Panja Mafia Pajak Komisi III DPR.

"Kita juga akan minta KPK lakukan supervisi. Aturan kan jelas. Kalau mandeg KPK bisa menarik kasus itu, supervisi," tegas dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, jika persoalan penggelapan pajak Wilmar Grup telah diserahkan ke Dirjen Pajak. Dia lepas tangan dan tak mau dikatakan kasus tersebut mandek di Kejaksaan meski sempat menangani kasus ini.

"Masalah Wilmar itu diserahkan kepada Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti. kemungkinan terkait masalah perpajakan," ujarnya secara terpisah.

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Dirjen Pajak. Termasuk soal kendala yang sempat dialami Kejaksaan soal pengungkapan kasus itu.

"Tanya di pajak dong. Dirjen pajak," tegas dia. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji
Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji

Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir
Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir

Timnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya