Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJP Ungkap, Laporan SPT Wajib Pajak Badan Baru 48,77 Persen

DJP Ungkap, Laporan SPT Wajib Pajak Badan Baru 48,77 Persen Dirjen Pajak Suryo Utomo. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan mencatat Wajib Pajak Badan yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebanyak 939.948 atau 48,77 persen dari total Wajib Pajak Badan. Data tersebut diambil per 30 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, terjadi kenaikan kepatuhan Wajib Pajak Badan sebesar 4,13 persen.

“Wajib Pajak Badan yang telah menunaikan kewajiban lapor SPT-nya adalah sebanyak 939.948 Wajib Pajak Badan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Kemenkeu Dwi Astuti dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (2/5).

Dia melanjutkan, mayoritas Wajib Pajak Badan melaporkan SPT tahunan melalui sarana elektronik. Rinciannya, 43.174 SPT melalui e-filing, 817.681 SPT melalui e-form, dan 823 SPT melalui e-SPT. Sementara itu, sisanya, 78.270 SPT, disampaikan secara manual ke Kantor Pajak.

Selain itu, per 30 April 2023, sebanyak 11.718 Wajib Pajak Badan mengajukan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan. Dengan mengajukan perpanjangan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan dapat diperpanjang hingga paling lama 2 (dua) bulan.

“Wajib Pajak Badan yang mengajukan perpanjangan akan terhindar dari sanksi administrasi sebesar satu juta rupiah karena terlambat menyampaikan SPT Tahunan,” kata dia.

Rasio Kepatuhan Pajak tumbuh 1,61 Persen

Sementara itu, secara agregat SPT Tahunan yang telah diterima dari seluruh Wajib Pajak sebanyak 13.178.812 SPT. Dari jumlah tersebut diperoleh rasio kepatuhan penyampaian SPT tahun 2023 sebesar 67,78 persen, dengan pertumbuhan sebesar 1,61 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Meskipun tingkat kepatuhan tumbuh, Dwi menyebut DJP tetap harus berusaha agar target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 dapat tercapai.

Sebagaimana diketahui, target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2023 adalah sebesar 83 persen dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 16,1 juta SPT. Target tersebut berlaku sampai dengan akhir tahun 2023.

“Artinya masih harus ada 2,9 juta SPT Tahunan lagi yang harus disampaikan agar target tersebut tercapai. Dan dengan dukungan semua pihak, kami yakin target tersebut dapat tercapai,” tegas Dwi.

Dwi mengimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkannya SPT-nya. Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun

Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP

Dwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Catat 580 PNS di Ponorogo Belum Lapor SPT 2023
Ditjen Pajak Catat 580 PNS di Ponorogo Belum Lapor SPT 2023

Masih ada 580 PNS/ASN di Ponorogo yang belum lapor SPT 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah
Mayoritas PNS Kementerian PANRB Sudah Laporkan Harta Kekayaan ke Pemerintah

Hingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya