Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Garuda Indonesia Dapat Perpanjangan Waktu Proses PKPU Sampai 21 Maret 2022

Garuda Indonesia Dapat Perpanjangan Waktu Proses PKPU Sampai 21 Maret 2022 Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyikapi secara positif keputusan Majelis Hakim hari ini di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi PKPU Tetap selama 60 hari, berakhir pada 21 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur.

"Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Perpanjangan ini juga sekaligus memberi kami waktu untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam pernyataannya, Jumat (21/1).

Selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan utang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Orang lain juga bertanya?

Secara paralel, Garuda Indonesia juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal. Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan ditengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung.

Meneropong Kondisi Garuda Indonesia di 2022

PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) tengah mengalami tekanan bertubi-tubi. Setelah utang menggunung, saat ini Perseroan dihadapkan dengan ancaman penghapusan pencatatan saham atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga kuartal III-2021, Garuda Indonesia memiliki utang sebesar USD 9,8 miliar setara Rp140,14 T (kurs Rp14.300). Kewajiban bayar ini harus diberikan kepada 800 lebih kreditur, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Berbagai permasalahan itu, tidak menyulutkan Garuda Indonesia untuk tetap mengudara. Perusahaan optimis 2022 bakal menjadi tahun pemulihan perusahaan dari sisi kinerja keuangan. Hal ini seiring dengan terselesaikannya langkah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PKPU kepada para kreditur dan lessor.

"Kita harap PKPU selesai, sehingga tahun 2022 recovery dari Garuda Indonesia segera bisa dimulai," kata Direktur Utama, Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Perusahaan memandang bahwa bisnis penerbangan akan semakin membaik di tahun depan. Sebab, Garuda Indonesia sendiri melihat adanya tren kenaikan jumlah penumpang yang sangat signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan catatan, tren lalu lintas penumpang hingga awal kuartal III-2021, khususnya dari periode Agustus 2021 ke periode September 2021 mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 83,14 persen. Pertumbuhan tersebut turut menjadi optimisme tersendiri bagi perseroan.

"Karena kalau mobilitas naik, maka akan berimbas pada kinerja Garuda. Hal ini menunjukkan bahwa iklim industri penerbangan akan semakin kondusif,” kata dia.

Irfan melanjutkan untuk menggaet penumpang, pihaknya bakal menerapkan pendekatan baru dalam rencana bisnisnya di tahun depan atau 2022. Salah satunya adalah dengan mengoperasikan pesawat sesuai dengan rute yang dapat menghasilkan profit.

"Kita akan sesuaikan (pesawat) dengan demand yang ada," kata ujarnya.

Strategi ini tentu berbeda sekaligus bertolak belakang dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana perseroan saat itu mengasumsikan sebuah rute terlebih dahulu, kemudian baru menyediakan pesawat sebanyak-banyaknya, tanpa melihat demand.

Irfan pun menyadari pendekatan sebelumnya yang dilakukan Garuda Indonesia tidak mampu memberikan banyak keuntungan bagi Perseroan. Oleh karena itu, dia berharap dengan pendekatan baru ini rencana bisnis di tahun depan bisa dicapai.

"Pengalaman mengajarkan juga kepada kita, approach itu nggak terlalu tepat. Approach yang paling tepat adalah mengoperasikan pesawat di rute-rute yang profitable secara perlahan-lahan membuka rute-rute lain maupun meningkatkan preferensi. Jadi itu, kita berharap jumlahnya akan meningkat dibandingkan tahun ini" tuturnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney Oktober 2024
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney Oktober 2024

Garuda Indonesia akan menerima sejumlah keuntungan jika bergabung dengan InJourney.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan

Perubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Bicara Pentingnya PKPU dalam Penyelesaian Masalah Utang antara Debitur dan Kreditur
Pakar Hukum Bicara Pentingnya PKPU dalam Penyelesaian Masalah Utang antara Debitur dan Kreditur

Tujuan dari adanya PKPU itu sendiri dibuat agar debitur atau kreditur tetap bisa sama-sama menerima haknya dalam hal utang piutang.

Baca Selengkapnya
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU

Salah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024
KPU Yakin Pemungutan Suara Ulang Pileg Tak Ganggu Pendaftaran Pilkada 2024

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPU Jakarta Masuki Tahap Penelitian Perbaikan Syarat Pencalonan Bacagub & Wakil
Hari Ini, KPU Jakarta Masuki Tahap Penelitian Perbaikan Syarat Pencalonan Bacagub & Wakil

Diketahui, KPU Jakarta sudah menutup masa perbaikan kelengkapan pencalonan pada Minggu, 8 September 2024 pukul 23.59 Wib.

Baca Selengkapnya