BI Checking menjadi salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Direktur Sekuritas dan Pembiayaan PT SMF, Heliantopo mengatakan generasi milenial atau Gen Z masih bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan rumah idaman, walaupun mereka mengalami kesulitan atas skor kredit BI Checking yang membuat susah mendapatkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
"Sebenarnya ke lembaga keuangan (BI Checking), karena yang memberikan pembiayaan perumahaan itu lembaga keuangannya tapi kalau ditanya bisa atau enggak," kata Heliantopo dalam acara Media Briefing DJKN, Jakarta, Kamis (31/8). "Di beberapa perumahaan itu ada tunai bertahap, jadi kadang beli rumah boleh dicicil 24 kali tanpa bunga langsung ke developer, nah itu bisa tanpa BI Checking," sambung dia.
Hal tersebut dilakukan karena lembaga keuangan ingin melihat histori atau karakter pengaju KPR.
Merdeka @2023
"Nah mungkin salah satu alternatif, bisa dengan dimulai menyewa dulu kontrakan atau kos. Dan mudah-mudahan kalau ada program, jadi sewan beli misalnya, sewa dulu baru beli mungkin bisa diformulasikan sekma," tutupnya.
BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.
Dalam SID, informasi yang dipertukarkan antara lain identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet. Adapun, setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) bisa mengakses seluruh informasi di SID, termasuk BI Checking. Data-data nasabah ini diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya yang kemudian dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID.
Seperti dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SID kini sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Latar belakang pergantian nama ini dikarenakan fungsi pengawasan perbankan sudah tidak lagi berada di bawah BI melainkan diberikan kepada OJK. Di SLIK sendiri, layanan informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya disebut dengan layanan informasi debitur (iDEB). Di dalam iDEB, bank dan lembaga pembiayaan serta keuangan mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
BI Checking perlu dilakukan sebelum mengajukan pinjaman ke bank.
Alhasil mereka merasa membeli rumah adalah hal yang paling sulit.
skema ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi milenial dan Z memiliki hunian.
Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.
Memiliki rumah sekarang bukan lagi angan-angan dengan KPR BRI.
Dalam proses aplikasi KPR, Gen Z dapat mengajukan permohonan secara online dengan cepat dan mudah, tanpa perlu ke kantor cabang bank.
Program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
Biar nggak salah pilih, begini cara tepat membeli rumah lewat sistem lelang bank.
Postingan itu sontak menuai kritik terhadap perusahaan tersebut.
Program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kerja sama in diharapkan dapat membantu masyarakat agar mengakses perumahan yang terjangkau.