Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 per Kg, Mendag: Enggak Apa-Apa, Mahal Sekali-Sekali
Hal tersebut demi membantu petani agar tidak terlalu merugi sehingga memungkinkan menjual tanah atau lahan pertanian mereka untuk bertahan.
Zulkifli menilai tidak masalah apabila harga jual cabai rawit di pasaran mengalami kenaikan beberapa kali dalam setahun.
Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 per Kg, Mendag: Enggak Apa-Apa, Mahal Sekali-Sekali
Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 per Kg, Mendag: Enggak Apa-Apa, Mahal Sekali-Sekali
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menilai bahwa kenaikan harga cabai rawit merah yang di beberapa daerah telah menyentuh Rp100.000 per kilogram sebagai fenomena yang sesekali terjadi untuk membantu petani.
"Cabai 'enggak' apa-apa mahal sekali-sekali," kata Zulkifli kepada awak media di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip dari Antara, Senin (6/11).
Zulkifli menilai tidak masalah apabila harga jual cabai rawit di pasaran mengalami kenaikan beberapa kali dalam setahun. Hal tersebut demi membantu petani agar tidak terlalu merugi sehingga memungkinkan menjual tanah atau lahan pertanian mereka untuk bertahan.
"Dalam setahun beberapa kali naik 'enggak' apa-apa karena kalau murah sekali juga mereka akan jual tanahnya," tutur Mendag.
Zulkifli mencontohkan, harga komoditas hasil pertanian lain seperti bawang merah yang beberapa waktu lalu sempat terjun bebas hingga Rp16.000 per kilogram membuat sebagian petani kesulitan membayar utang di bank, bahkan terpaksa menjual tanah.
"Kemarin bawang itu sampai Rp16.000. Kasihan petaninya tanahnya dijual, utang banknya tidak bisa bayar," katanya.
merdeka.com
Berdasarkan pantauan pada situs resmi Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit merah meningkat signifikan dalam sepekan terakhir, yakni dari Rp66.920 per kg menjadi Rp70.480 per kg pada Senin (6/11).
Bahkan pada pertengahan Oktober 2023, harga cabai rawit di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mengalami kenaikan tajam hingga mencapai Rp100.000 per kilogram.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa harga komoditas pangan terus mengalami kenaikan. Di antaranya cabai merah, cabai rawit dan gula yang harganya naik sejak awal November 2023.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyebut, tiga komoditas tersebut yang paling mempengaruhi indeks perkembangan harga (IPH).
Untuk cabai merah terjadi kenaikan di 335 daerah, cabai rawit di 312 daerah dan gula di 289 daerah.
"Oleh sebab itu, tiga komoditas yang perlu menjadi perhatian," ujar Amalia dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Fiskal Tahun 2023 Dirangkaian dengan Penyerahaan Insentif Fiskal, Jakarta (6/11).
Dia menyampaikan, rata-rata harga cabai merah pada pekan pertama di bulan November 2023 mencapai Rp53.998 per Kg. Kemudian harga cabai rawit menyetuh Rp70.272 per Kg dan gula pasir Rp16.386 per Kg.