Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Buruh, Tengok Deretan Janji Pemerintah Jokowi Untuk Pekerja RI

Hari Buruh, Tengok Deretan Janji Pemerintah Jokowi Untuk Pekerja RI Jokowi makan siang bareng guru. ©2019 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Perayaan May Day atau Hari Buruh akan digelar besok. Presiden Joko Widodo berharap perayaan berjalan baik dan kondusif.

"Yang paling penting besok pada May Day, Hari Buruh ya kita berharap perayaan berjalan baik dengan kegembiraan dan kondusif," kata dia.

Ini disampaikan Jokowi usai makan siang bersama karyawan PT KMK Global Sports I di Kelurahan Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (30/4).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, jika dirinya terpilih kembali sebagai Presiden periode 2019-2024 akan meningkatkan kemampuan atau skill buruh. Jokowi yakin peningkatan kemampuan berdampak pada kenaikan gaji buruh.

"Saya kira yang paling penting kita ini kan meningkatkan produktivitas lewat re-skilling, up-skilling sehingga kalau udah produktif perusahaan menggaji lebih tinggi itu mampu. Karena produktivitas juga menyangkut produksi berapa yang dihasilkan, kalau yang dihasilkan naik saya kira kalau gaji dinaikkan juga engga ada masalah," ucapnya.

Selain pernyataan di atas, masih ada beberapa janji lain yang dilontarkan Jokowi dan bawahannya untuk buruh. Di hari buruh ini, yuk tengok lagi rangkuman 5 janji Jokowi tersebut.

Buruh Terlindungi di Era Digitalisasi

Menteri Hanif menjamin bahwa pemerintah akan melindungi para pekerja Indonesia, khususnya di tengah digitaliasi ini. Salah satu cara adalah dengan menambahkan kemampuan atau skill, mengganti kemampuan, serta terus berupaya tiap pekerja memiliki kemampuan.

"Kita pastikan terlindungi di tengah-tengah digitalisasi. Yaitu hanya satu, (melalui) perlindungan skill," ungkap Menteri Hanif.

Revisi Aturan Pengupahan

Kepada para buruh, Jokowi berjanji akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal ini disampaikannya saat menyapa ratusan relawan buruh di Gedung Budaya Sabilulungan Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).

"Yang ingin saya sampaikan kepada seluruh pekerja, nanti kami akan bentuk tim bersama dengan KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan seluruh federasi yang ada untuk merevisi PP 78. Kita bicara bareng-bareng duduk satu meja," kata Jokowi di lokasi.

Bangun Rumah Murah Untuk Buruh

Tak hanya itu, Jokowi berkomitmen akan terus membangun rumah murah untuk buruh dan para pekerja. Menurut dia, program rumah murah yang sudah berjalan ini mendapat respons yang positif dari masyarakat.

"Saya sudah meninjau beberapa lokasi, beberapa tempat, sudah penuh dihuni oleh para pekerja kita. Ini nanti akan terus kami lanjutkan. Ini penting sekali," ujar dia.

Beri Perlindungan Maksimal Untuk TKI

Jokowi juga menyatakan akan memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjerat kasus hukum di negara lain. Dia lalu menyinggung kasus hukum yang menjerat salah satu TKI yaitu, Siti Aisyah. Siti Aisyah sempat didakwa melakukan pembunuhan Kim Jong-nam, namun kini telah bebas.

Jokowi menjelaskan pembebasan Siti Aisyah merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada warga negaranya. Menurutnya, permasalahan hukum yang dialami para buruh migran Indonesia merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Tetapi memang ada yang bisa kami tolong, ada juga yang memang sulit. Ini fakta yang harus saya sampaikan apa adanya. Artinya perlindungan buruh, perlindungan pekerja migran kita di luar negeri adalah mutlak kita berikan karena mereka adalah warga negara Indonesia," jelasnya.

Lindungi Pekerja Outsourcing

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mereview Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu yang dibahas ialah mengenai pekerja dan pemberi kerja dalam menghadapi industri 4.0, termasuk di dalamnya soal keberadaan bisnis alih daya atau outsourcing.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang mengatakan, pihaknya sedang mencermati dan mengumpulkan fakta apakah pekerjaan outsourcing betul-betul mendukung kemajuan perekonomian Indonesia. Untuk itu pihaknya butuh masukan atau saran dari pihak-pihak terkait dalam menentukan kebijakan baru menghadapi industri 4.0.

"Misalnya dalam konteks hubungan kerja. Dari berbagai diskusi yang kami ikuti, ternyata diminati adalah bahwa upah itu perlu diperhitungkan sebagai upah per jam. Mengingat upah kerja ini penting bagi fleksibilitas kerja. Apalagi jika kita mengikuti perkembangan data angka partisipasi kerja," sebutnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi di Hari Buruh: Setiap Pekerja adalah Pahlawan
Jokowi di Hari Buruh: Setiap Pekerja adalah Pahlawan

residen Jokowi pun mengunggah gambar ilustrasi yang memperlihatkan berbagai macam pekerjaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Tegas Perintahkan Tarik Investasi
VIDEO: Presiden Jokowi Tegas Perintahkan Tarik Investasi "Kita Juga Sama, Mau Buka Lapangan Kerja"

Presiden Jokowi menekankan pentingnya investasi pada perekonomian negeri. Menurutnya, investasi menjadi kunci dalam pembukaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Jawab Sindiran Anies Naikkan Gaji ASN Jelang Pemilu
VIDEO: Jokowi Jawab Sindiran Anies Naikkan Gaji ASN Jelang Pemilu

Kenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Nusantara
Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Kriteria PNS Bakal Pindah ke IKN Nusantara

"PNS jangan alergi terhadap teknologi. Sangat penting. Tidak bisa kita cegah lagi," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kapan Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir dan Jadi Rakyat Biasa?
Kapan Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir dan Jadi Rakyat Biasa?

Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi akan segera berakhir. Total dua kali Jokowi terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Balas Ucapan Ahok, Tegaskan Jokowi Kerja Tidak Ada Capeknya!
VIDEO: Prabowo Balas Ucapan Ahok, Tegaskan Jokowi Kerja Tidak Ada Capeknya!

Prabowo Subianto menegaskan sosok Presiden Jokowi yang pekerja keras dan tidak kenal lelah

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai KPU 50 Persen
Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai KPU 50 Persen

Jokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.

Baca Selengkapnya
TKN: Konsern Prabowo-Gibran Menumbuhkan Lapangan Kerja
TKN: Konsern Prabowo-Gibran Menumbuhkan Lapangan Kerja

Tukang berharap akan terbuka lapangan kerja bagi masyarakat khususnya yang berprovesi sebagai tukang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS
Hampir 10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi 3 Kali Naikkan Gaji PNS

Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Baca Selengkapnya
Hari Sumpah Pemuda, Jokowi: Kita Memiliki Peluang Mencapai Indonesia Emas 2045
Hari Sumpah Pemuda, Jokowi: Kita Memiliki Peluang Mencapai Indonesia Emas 2045

Jokowi menuturkan SDM disiapkan untuk memasuki pangsa kerja dengan produktif.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya