Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Syarat Tidur Bareng Bos agar Kontrak Kerja Diperpanjang, Disnaker Angkat Suara

Heboh Syarat Tidur Bareng Bos agar Kontrak Kerja Diperpanjang, Disnaker Angkat Suara Heboh Syarat Tidur Bareng Bos agar Kontrak Kerja Diperpanjang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan akan memberikan pendampingan kepada karyawati korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

"Pada prinsipnya kalau nanti sudah ada korban yang melapor, siapa pun dia, kita siap melakukan pendampingan. Sudah ada instruksi juga dari Pak PJ Bupati Bekasi terkait persoalan ini," kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi Nur Hidayah dikutip dari Antara Cikarang, Kamis (5/5).

Dia mengatakan, pendampingan yang dilakukan mulai dari upaya mediasi berkaitan dengan hal bersifat normatif yang disampaikan pihak perusahaan kepada pekerja selaku korban dugaan kasus tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Pendampingan juga dilakukan pihaknya berkaitan dengan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana melalui proses pengaduan masyarakat.

"Pendampingan yang mungkin konteksnya tidak formal, artinya jika ada korban yang identitasnya jelas sudah diketahui dan kami diperlukan maka kami siap untuk memberikan hasil maksimal," katanya.

Jika ada korban yang merasa khawatir untuk mengadukan kepada pihak kepolisian dengan alasan tidak berani, pihaknya siap mendampingi melakukan pelaporan.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan aparatur kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.

Nur Hidayah mengaku telah melakukan koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait dan akan terus bersinergi secara terintegrasi untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Dirinya menjelaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur peran dan kedudukan tenaga kerja yang memerlukan perlindungan bagi dirinya serta keluarga sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

"Di sinilah wujud pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada pekerja melalui pendampingan jadi jangan segan atau malu untuk melapor jika memang telah terjadi perbuatan yang dimaksud," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia
Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM Gandeng Kemenaker Usut Dugaan Bos Perusahaan Animasa Siksa Karyawan
Dirjen HAM Gandeng Kemenaker Usut Dugaan Bos Perusahaan Animasa Siksa Karyawan

Penegasan itu disampaikan Dirjen HAM menyusul dugaan perundungan yang terjadi pada perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Heboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat

Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel
Polwan Polresta Sidoarjo Digerebek Suami Saat 'Ngamar' Bareng Seniornya di Hotel

Kedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.

Baca Selengkapnya