Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Hal itu berawal dari banyaknya terjadinya pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang dilakukan manajemen Garuda Indoensia.

Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) meminta perlindungan kepada DPR terkait kondisi organisasinya. Saat ini, Sekarga dilaporkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra kepada kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik.


Ketua Umum Sekarga, Dwi Yulianta menilai pihaknya terkena union busting oleh manajemen Garuda Indonesia. Oleh karena itu, dia memohon perlindungan kepada DPR.

"Sekilas perkenalan, selain minta audiensi kami juga memohon perlindungan Komisi VI dari pengurus Sekarga terhadap laporan manajemen ke Polda terkait pencemaran nama baik atau fitnah di KUHP 310/311," kata Dwi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi VI DPR RI di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).


Dalam laporannya ke DPR, dia menyampaikan bahwa untuk bahan informasi, Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.

"Dan kalau di internasional kami sudah didukung dari Internal Transport Federation. Mereka sudah mengirim surat ke Kemenaker terkait union busting tersebut," ujarnya.

Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

merdeka.com

Sekertaris Jenderal Sekarga, Novrey Kurniawan menyampaikan kepada DPR bahwa kondisi hubungan industrial di Garuda Indonesia saat ini tidak harmonis.


Hal itu berawal dari banyaknya terjadinya pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB) yang dilakukan manajemen Garuda Indoensia.

Padahal PKB adalah hasil kesepakatan antara pekerja yang diwakili serikat pekerja, dengan pengusaha dalam hal ini manajemen Garuda Indonesia dan disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.


"Namun, dalam pelaksanaannya banyak terjadi pelanggaran. Sekarga sebagai perwakilan banyak mendapatkan pertanyaan dan permintaan advokasi dari anggota terkait dengan banyaknya pelanggaran ini," ujarnya.

Maka Sekarga berupaya untuk melakukan penyelesaian terhadap pelanggaran ini dengan mengikuti ketentuan yang sah dan legal sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang penyelesaian hubungan industrial.


"Namun upaya yang kami lakukan ini berdampak terhadap adanya dugaan pemberangusan Serikat Pekerja atau Union busting oleh manajemen Garuda Indonesia, dan puncaknya ketua Umum dan kuasa hukum Sekarga dilaporkan ke Polda Metro Jasa oleh Direktur Utama Garuda Indonesia pada tanggal 22 Desember 2023 atas pencemaran nama baik," pungkasnya.

Karyawan Minta Manajemen Garuda Indonesia Berikan Hak Kebebasan Berserikat
Karyawan Minta Manajemen Garuda Indonesia Berikan Hak Kebebasan Berserikat

Sekarga berharap manajemen Garuda Indonesia memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul kepada seluruh karyawan tanpa ada tekanan.

Baca Selengkapnya
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Dugaan Upaya Licik Perusahaan

Manajemen Garuda Indonesia dinilai melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja maskapai pelat merah itu.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kolaborasi Menyiapkan Pemimpin Muda Indonesia di Kancah Dunia
Kolaborasi Menyiapkan Pemimpin Muda Indonesia di Kancah Dunia

IYD mendorong kolaborasi pemuda dengan pemerintah, swasta, dan institusi diplomasi berbagai negara

Baca Selengkapnya
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mahalnya Jurusan Kedokteran, Komisi X DPR: Satu Alphard untuk Bayar Biaya Gedung Belum UKT
Mahalnya Jurusan Kedokteran, Komisi X DPR: Satu Alphard untuk Bayar Biaya Gedung Belum UKT

Padahal Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia kekurangan dokter.

Baca Selengkapnya
Banyak Masyarakat Indonesia Mau Pindah jadi Warga Negara Singapura, Begini Persyaratannya
Banyak Masyarakat Indonesia Mau Pindah jadi Warga Negara Singapura, Begini Persyaratannya

Alasannya karena gaji pekerja di Singapura lebih tinggi dibandingkan pekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara Asean Paling Banyak Pengangguran, Indonesia Nomor Berapa?
Daftar Negara Asean Paling Banyak Pengangguran, Indonesia Nomor Berapa?

Pengangguran terjadi karena ketidakseimbangan antara jumlah lapangan kerja yang tersedia dan laju pertumbuhan penduduk.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya