Honorer Buruan Daftar, Pemerintah Perpanjang Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2
Seleksi PPPK tahan dua juga dapat diikuti tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat pada tes pertama.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini mengatakan, tenaga non-ASN atau honorer yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap dua ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
Selain itu, seleksi PPPK tahan dua juga dapat diikuti tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS, serta tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
"Pemerintah Bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN," kata Menteri Rini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).
Menteri Rini mengimbau masing-masing Kementerian/lembaga hingga pemda memastikan data pelamar sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia.
Nantinya, pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.
Minta BKN Semakin Proaktif
Kementerian PAN-RB juga mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk semakin proaktif dalam penataan non-ASN. Jaringan yang dimiliki Kemendagri dan BKN hingga ke daerah-daerah diharapkan bisa mempercepat penataan tenaga non-ASN ini.
Salah satu langkah yang sudah terapkan untuk penataan ini adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dua tahap. Namun Langkah ini masih menemukan beberapa kendala yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen dalam penataan ini.
"Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," tegas Rini.
Langkah Cepat Pemerintah
Sementara Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjelaskan akan mengambil Langkah cepat dan tepat untuk mendorong pemda memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap 2. Sebab menurutnya, penyelesaian penataan tenaga non-ASN adalah amanat UU yang sudah disepakati secara kolektif.
"Kami mendukung optimalisasi pendaftaran non-ASN pada seleksi PPPK tahap kedua, dan mendorong PPK pemda agar non-ASN di instansinya bisa mendaftar seleksi ini," tegas Suhajar.
Melansir laman instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah memperpanjang seleksi PPPK tahap 2 (dua). Terbaru, seleksi PPPK tersebut masih dibuka hingga 15 Januari 2025 sampai dengan pukul 23.59 WIB.