Hunian untuk PNS di Ibu Kota Baru Belum Kunjung Dibangun, Jadi Pindah Mulai 2024?
Merdeka.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susanto menyebut bahwa pembangunan hunian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga dimulai konstruksinya. Padahal mulai tahun depan secara bertahap para pegawai pemerintah ini sudah harus pindah ke ibu kota baru.
"(Pembangunan hunian ASN) masih berproses yah tentang KPBU, belum mulai konstruksi," kata Bambang saat ditemui di Ciputra Artpreneur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Skema bisnis pembangunan hunian untuk ASN dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dan badan Usaha. Dalam skema ini akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik. Sehingga dengan Skema ini negara sama sekali tidak dirugikan.
-
Apa saja hak warga yang terdampak pembangunan IKN? Hak-hak warga yang termasuk dijamin dalam peraturan presiden itu berupa tanah, bangunan dan tanaman tumbuh. Semua hak warga itu terakomodir untuk diberikan penggantian kerugian.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Bagaimana cara membuat kebijakan yang menguntungkan kedua pihak? Diperlukannya peran dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang bisa memberikan keuntungan bagi kedua pihak.Serta tidak menyebabkan kerugian bagi penduduk dan alam.
-
Siapa saja yang diuntungkan dari kerja sama ini? Kerja sama ini memberikan kemudahan tidak hanya bagi nasabah, tetapi juga bagi Prudential Indonesia dan Prudential Syariah dalam proses collection angsuran premi atau kontribusi asuransi.
-
Bagaimana cara investor lokal membangun IKN? Investor-investor lokal menunjukkan kesiapan yang matang untuk membangun sektor Sumbu Kebangsaan. Namun, investor internasional yang sudah terkenal secara kualitas dan memilki komitmen besar juga turut menjadi mitra bagi investor lokal.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
Sebagai catatan, ada 5 investor yang telah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) untuk membangun hunian untuk ASN. Mereka adalah Konsorsium PT Perintis Triniti Properti Tbk., PT Nindya Karya, PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC).
Masing-masing investor menggarap proyek hunian ASN berbeda. Misalnya, Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1. Sementara tiga perusahaan lainnya menjalankan kerja sama dengan Kementerian PUPR.
"Ada 3 yang penempatannya di Kementerian PUPR dan sisanya masih proses," kata dia.
Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024. Mengingat di tahun depan hunian tersebut harus bisa menampung 16.990 ASN.
Sebagai informasi, secara garis besar, pembangunan IKN Nusantara dibagi menjadi lima tahap selama 23 tahun. Tahap I berlangsung pada 2022-2024, dilanjutkan tahap 2 pada 2025-2029, tahap 3 pada 2030-2034, tahap 4 pada 2035-2039, dan tahap 5 pada 2040-2045.
Proses pengembangan kawasan IKN di tahap I meliputi sebagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap 1A Sub-Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) 1. Diikuti zona mixed use berupa gedung pemerintahan pusat, smart government, kawasan perkantoran, dan kawasan permukiman.
Untuk tahap 2-5, pengerjaan ibu kota baru akan dikembangkan ke kawasan barat, timur, dan utara. Kemudian pengembangan zona mixed use dengan tambahan area kawasan bisnis, hotel bisnis dan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE), industri 4.0, riset dan pengembangan talenta, universitas unggulan, pariwisata kesehatan dan kebugaran (rumah sakit internasional), hotel & eco resort, hingga kawasan industri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memindahkan PNS ke IKN Nusantara secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPembangunan hunian PNS di IKN masih bertumpu pada modal APBN. Sebab, belum ada investasi yang masuk untuk ikut membangun.
Baca SelengkapnyaDinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaTidak serta merta 200.000 CPNS fresh graduate tahun ini akan langsung ditempatkan di IKN.
Baca SelengkapnyaBiaya perpindahan akan ditanggung oleh pemerintah. Pihaknya akan mengusulkan dan membahas bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaMengacu pada rencana pemerintah, PNS baru akan pindah sekitar September atau Oktober mendatang. Lagi-lagi, jumlahnya akan disesuaikan kepastian hunian.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki menyebut, hunian yang disiapkan adalah tipe 70 dengan luas tanah mencapai 90-an meter persegi.
Baca SelengkapnyaBukan cuma Monas dan GBK, hal serupa berlaku untuk kantor-kantor Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Jakarta.
Baca SelengkapnyaAverrouce mengatakan, tunjangan tambahan itu berbeda sifat dengan gaji PNS.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas jamin semua PNS yang dipindahkan ke IKN Nusantara akan mendapatkan hunian berupa apartemen.
Baca Selengkapnya