Inalum diminta tunggu Freeport selesaikan masalah lingkungan sebelum bayar saham
Merdeka.com - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengimbau agar PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menunggu Freeport Indonesia menuntaskan permasalahan lingkungan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum membayar saham 41,64 persen.
Menurutnya, Inalum akan menanggung kerugian negara atas kerusakan lingkungan yang dilakukan Freeport Indonesia, jika transaksi pembelian saham untuk menggenapi kepemilikan menjadi 51 persen, dilakukan sebelum permasalahan lingkungan tersebut diselesaikan.
"Pemerintah mau akusisi saham 51 persen dalam rangka divestasi, kan kalau beli perusahaan kita beli seluruh kita akan menikmati aset dan menanggung kewajiban," kata Gus Irawan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
-
Kenapa Pertamina lakukan dekarbonisasi? PIS terus meningkatkan upaya dekarbonisasi dalam menjalankan operasional bisnis maupun kegiatan penunjang lainnya.
Dia menyebutkan, dalam temuan BPK terhadap Freeport Indonesia adalah kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah pertambangan (tailing) langsung ke sungai, atas pencemaran lingkungan tersebut negara dirugikan Rp 185 triliun.
Pada temuan BPK lain Freeport menggunakan lahan kawasan hutan lindung seluas 4.500 hektar selama 8 tahun, atas penggunaan aset negara tersebut seharusnya Freeport membaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 270 triliun.
Menurutnya, pembayaran kewajiban tersebut tidak sebanding dengan harga 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun, sebab itu pembayaran saham seharusnya dilakukan sesudah permasalahan lingkungan tersebut diselesaikan.
"Ini kan kewajibannya kalau USD 3,85 miliar setara Rp 56 triliun kita beli 51 persen kalau saya hitung value tambah kewajiban kita beli kewajiban. Kan nanti Freeport seharusnya tanggung jawab itu costnya Kalau tidak punya uang kan minta pemegang saham," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca Selengkapnya