Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN

Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN

Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN

Pemerintah akan memindahkan PNS secara bertahap ke IKN.

Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN

Pertengahan tahun 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mulai pindah ke Nusantara, ibu kota negara Republik Indonesia yang baru, di Kalimantan Timur. Pemindahan PNS tersebut sesuai dengan kesiapan hunian yang akan ditempati.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, lembaga yang berkapasitas menilai sekaligus menimbang PNS yang akan dipindahtugaskan ialah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan, tahapan apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menyortir PNS yang akan dimutasi atau dipindah tugas ke Nusantara;

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan, tahapan apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menyortir PNS yang akan dimutasi atau dipindah tugas ke Nusantara;

Pertama, penilaian cepat (quick assessment)

Berdasarkan database para PNS yang ada di BKN, pemerintah akan memetakan kinerja PNS. Sehingga, wajib dan mutlak hukumnya, para PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara memiliki kompetensi dan kinerja yang baik.

Bagi PNS dengan catatan kinerja dan memiliki hasil penilaian cepat yang baik, Suherman meyakinkan bahwa pengembangan karir mereka lebih menjanjikan untuk dikembangkan di ibu kota negara yang baru.

Kedua, kinerja PNS

Suherman menyampaikan bahwa ia telah menerima informasi bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa ada indikator tetap yang menjadi barometer kinerja para PNS.

Kedua, kinerja PNS

Berdasarkan materi pemaparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), langkah untuk memindahkan PNS ke Nusantara yaitu penilaian kriteria PNS dilakukan oleh unit kepegawaian masing-masing kementerian atau lembaga dengan kriteria;

1. Jenjang pendidikan minimal D3.
2. Memperhatikan batasan usia pensiun.
3. Data kinerja ASN.
4. Data kompetensi dan potensi ASN.

Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN

Target pemerintah, total ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara selama rentang 2024-2045 yaitu 100.023 orang, terdiri dari pejabat negara 956 orang, 3.264 orang sebagai dari jabatan pimpinan tinggi, 95.803 orang dengan jabatan fungsional.

Setelah proses penilaian kinerja disiapkan, pemerintah juga menyiapkan skema awal pemindahan PNS berdasarkan demografi berbasis pendidikan dan gender.

Data Bappenas, juga mengungkapkan bahwa mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara berjenis kelamin laki-laki 54 persen.

Sementara berdasarkan tingkat pendidikan mayoritas PNS yang akan dipindahkan memiliki latar belakang pendidikan S1 51,3 persen, S2 26,7 persen, dan D3 14,8 persen.

Berdasarkan usia, mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun yaitu 34,5 persen. Kelompok usia 40-49 tahun 28,8 persen. Kelompok usia 50-60 tahun 19,8 persen.

Ngebet Nikah Masih Sendiri, Arafah Rianti Menceritakan Kriteria Pria yang Diharapkan
Ngebet Nikah Masih Sendiri, Arafah Rianti Menceritakan Kriteria Pria yang Diharapkan

Meski begitu, Arafah merasa sangat bersyukur lantaran tak ada tekanan dari orang tuanya soal asmara.

Baca Selengkapnya
Kriteria Cawapres Anies Baswedan yang Belum Pernah Terungkap
Kriteria Cawapres Anies Baswedan yang Belum Pernah Terungkap

Anies menjelaskan kriteria tidak bermasalah artinya tokoh tersebut tidak mudah tersandung kasus di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Peserta Tes SKD CPNS 2023 Ketahuan Bawa Jimat saat Ujian, Ada Bunga Kantil Dibungkus Kain Putih
Peserta Tes SKD CPNS 2023 Ketahuan Bawa Jimat saat Ujian, Ada Bunga Kantil Dibungkus Kain Putih

Panitia mengimbau agar peserta untuk percaya pada diri sendiri dan memperkuat dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi

PKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Sekda DKI Jakarta soal JIS Diresmikan Ulang: Enggak Ada Peresmian, Tinggal Digunakan
Klarifikasi Sekda DKI Jakarta soal JIS Diresmikan Ulang: Enggak Ada Peresmian, Tinggal Digunakan

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai JIS yang bakal diresmikan ulang.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Salju, Ini Sejarah Terciptanya Es Krim yang Jarang Diketahui Orang
Berawal dari Salju, Ini Sejarah Terciptanya Es Krim yang Jarang Diketahui Orang

Siapa sangka, es krim di zaman dulu ternyata memiliki pilihan rasa yang sangat terbatas, lho.

Baca Selengkapnya
Dikenal Punya Paras Cantik Natural,  Ternyata Ini Kriteria Jodoh Idaman Gadis Baduy
Dikenal Punya Paras Cantik Natural, Ternyata Ini Kriteria Jodoh Idaman Gadis Baduy

Soal jodoh, gadis Baduy juga tak bisa sembarangan. Mereka punya kriteria jodoh idaman.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Prajurit TNI Terkait Perkara Suap
KPK Periksa Prajurit TNI Terkait Perkara Suap

KPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Baca Selengkapnya
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup

Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.

Baca Selengkapnya