![Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/5/1693895836180-jim3a.png)
![Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/5/1693895836180-jim3a.png)
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, lembaga yang berkapasitas menilai sekaligus menimbang PNS yang akan dipindahtugaskan ialah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Berdasarkan database para PNS yang ada di BKN, pemerintah akan memetakan kinerja PNS. Sehingga, wajib dan mutlak hukumnya, para PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara memiliki kompetensi dan kinerja yang baik.
Bagi PNS dengan catatan kinerja dan memiliki hasil penilaian cepat yang baik, Suherman meyakinkan bahwa pengembangan karir mereka lebih menjanjikan untuk dikembangkan di ibu kota negara yang baru.
Suherman menyampaikan bahwa ia telah menerima informasi bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa ada indikator tetap yang menjadi barometer kinerja para PNS.
Berdasarkan materi pemaparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), langkah untuk memindahkan PNS ke Nusantara yaitu penilaian kriteria PNS dilakukan oleh unit kepegawaian masing-masing kementerian atau lembaga dengan kriteria;
1. Jenjang pendidikan minimal D3.
2. Memperhatikan batasan usia pensiun.
3. Data kinerja ASN.
4. Data kompetensi dan potensi ASN.
Target pemerintah, total ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara selama rentang 2024-2045 yaitu 100.023 orang, terdiri dari pejabat negara 956 orang, 3.264 orang sebagai dari jabatan pimpinan tinggi, 95.803 orang dengan jabatan fungsional.
Data Bappenas, juga mengungkapkan bahwa mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara berjenis kelamin laki-laki 54 persen.
Sementara berdasarkan tingkat pendidikan mayoritas PNS yang akan dipindahkan memiliki latar belakang pendidikan S1 51,3 persen, S2 26,7 persen, dan D3 14,8 persen.
Berdasarkan usia, mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun yaitu 34,5 persen. Kelompok usia 40-49 tahun 28,8 persen. Kelompok usia 50-60 tahun 19,8 persen.
Meski begitu, Arafah merasa sangat bersyukur lantaran tak ada tekanan dari orang tuanya soal asmara.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan kriteria tidak bermasalah artinya tokoh tersebut tidak mudah tersandung kasus di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaPanitia mengimbau agar peserta untuk percaya pada diri sendiri dan memperkuat dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca SelengkapnyaPKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.
Baca SelengkapnyaSekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengklarifikasi pernyataannya mengenai JIS yang bakal diresmikan ulang.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, es krim di zaman dulu ternyata memiliki pilihan rasa yang sangat terbatas, lho.
Baca SelengkapnyaSoal jodoh, gadis Baduy juga tak bisa sembarangan. Mereka punya kriteria jodoh idaman.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menahan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca Selengkapnya