Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN
Pemerintah akan memindahkan PNS secara bertahap ke IKN.
Pemerintah akan memindahkan PNS secara bertahap ke IKN.
Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN
Pertengahan tahun 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mulai pindah ke Nusantara, ibu kota negara Republik Indonesia yang baru, di Kalimantan Timur. Pemindahan PNS tersebut sesuai dengan kesiapan hunian yang akan ditempati.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, lembaga yang berkapasitas menilai sekaligus menimbang PNS yang akan dipindahtugaskan ialah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan, tahapan apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menyortir PNS yang akan dimutasi atau dipindah tugas ke Nusantara;
Pertama, penilaian cepat (quick assessment)
Berdasarkan database para PNS yang ada di BKN, pemerintah akan memetakan kinerja PNS. Sehingga, wajib dan mutlak hukumnya, para PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara memiliki kompetensi dan kinerja yang baik.
Bagi PNS dengan catatan kinerja dan memiliki hasil penilaian cepat yang baik, Suherman meyakinkan bahwa pengembangan karir mereka lebih menjanjikan untuk dikembangkan di ibu kota negara yang baru.
Kedua, kinerja PNS
Suherman menyampaikan bahwa ia telah menerima informasi bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa ada indikator tetap yang menjadi barometer kinerja para PNS.
Berdasarkan materi pemaparan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), langkah untuk memindahkan PNS ke Nusantara yaitu penilaian kriteria PNS dilakukan oleh unit kepegawaian masing-masing kementerian atau lembaga dengan kriteria;
1. Jenjang pendidikan minimal D3.
2. Memperhatikan batasan usia pensiun.
3. Data kinerja ASN.
4. Data kompetensi dan potensi ASN.
Target pemerintah, total ASN yang akan dipindahkan ke Nusantara selama rentang 2024-2045 yaitu 100.023 orang, terdiri dari pejabat negara 956 orang, 3.264 orang sebagai dari jabatan pimpinan tinggi, 95.803 orang dengan jabatan fungsional.
Setelah proses penilaian kinerja disiapkan, pemerintah juga menyiapkan skema awal pemindahan PNS berdasarkan demografi berbasis pendidikan dan gender.
Data Bappenas, juga mengungkapkan bahwa mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke Nusantara berjenis kelamin laki-laki 54 persen.
Sementara berdasarkan tingkat pendidikan mayoritas PNS yang akan dipindahkan memiliki latar belakang pendidikan S1 51,3 persen, S2 26,7 persen, dan D3 14,8 persen.
Berdasarkan usia, mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun yaitu 34,5 persen. Kelompok usia 40-49 tahun 28,8 persen. Kelompok usia 50-60 tahun 19,8 persen.