Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat agar bank asing bisa beli Sertifikat Bank Indonesia

Ini syarat agar bank asing bisa beli Sertifikat Bank Indonesia Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memastikan kepemilikan lelang instrumen kebijakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tidak hanya bisa dirasakan oleh perbankan lokal saja, namun perbankan asing pun dapat memiliki instrumen SBI tersebut.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah mengatakan, bank asing dapat memiliki SBI sekitar satu minggu atau tujuh hari setelah SBI dibeli oleh bank peserta operasi moneter terlebih dahulu. Setelah tujuh hari, kemudian bank diperbolehkan menjual ke bank asing atau individu asing.

"Asing itu baru masuk setelah 7 hari. Jadi bank pemenang lelang itu baru bisa menjual ke asing setelah 7 hari," ujar Nanang di Gedung BI, Jakarta, Selasa (24/7).

Nanang menjelaskan, setelah pihak asing dapat melakukan pembelian SBI, maka minimum holding period juga berlaku, di mana asing tidak bisa melakukan transaksi SBI dalam periode 7 hari pasca pembelian.

Meski demikian, selama periode 7 hari tersebut dapat dilakukan transaksi oleh pemilik SBI untuk repo, outright, hibah dan pengagunan bila dilakukan dengan BI. "Beli SBI bisa di repo langsung ke BI, tidak perlu menunggu masa 7 hari. Tapi kalau transaksi antar bank (maupun pembeli) itu harus tunggu 7 hari (dari waktu pembelian)," jelasnya.

Sebelumnya, Nanang mengatakan, melalui terbitnya SBI akan menambah alternatif instrumen pasar uang. Sebab akan aktif diperdagangkan di pasar sekunder, termasuk bisa dibeli investor asing. Walaupun, idealnya pengelolaan likuiditas oleh BI lebih baik menggunakan Surat Berharga Negara (SBN).

"Idealnya kita menggunakan SBN untuk jangka panjang, tapi melihat dinamika sekarang kami menggunakan SBI dulu yang 9 sampai 12 bulan," kata Nanang.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Baca Selengkapnya
Harga Sudah Disepakati, BTN Akusisi Bank Syariah di Awal 2025
Harga Sudah Disepakati, BTN Akusisi Bank Syariah di Awal 2025

Nixon mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dua dokumen yang diminta oleh pemilik entitas.

Baca Selengkapnya
BI Catat Modal Masing Asing Masuk Rp8,91 Triliun
BI Catat Modal Masing Asing Masuk Rp8,91 Triliun

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI

BSI menyediakan fasilitas pembukaan RDN secara online dan offline.

Baca Selengkapnya
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit

Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.

Baca Selengkapnya
Bos BI Beberkan Keuntungan Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Bos BI Beberkan Keuntungan Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Perry bilang bunga yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan bunga deposito valas secara umum

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI

Bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00

Baca Selengkapnya
Siap Diluncurkan Akhir September, Modal Bentuk CCP Rp408,16 Miliar
Siap Diluncurkan Akhir September, Modal Bentuk CCP Rp408,16 Miliar

Modal membentuk CCP patungan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan delapan bank nasional.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
BSI Ingin Buka Cabang di Arab Saudi Tapi Satu Hal Ini Masih Belum Selesai
BSI Ingin Buka Cabang di Arab Saudi Tapi Satu Hal Ini Masih Belum Selesai

Lokasi BSI di Arab Saudi berada di titik strategis, mudah diakses jemaah haji dan umroh.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Belum Ada Investor Asing Masuk ke Mega Proyek IKN Nusantara
Terungkap Alasan Belum Ada Investor Asing Masuk ke Mega Proyek IKN Nusantara

Ada dua alasan secara individu investor asing belum masuk ke IKN.

Baca Selengkapnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.

Baca Selengkapnya