Siap Diluncurkan Akhir September, Modal Bentuk CCP Rp408,16 Miliar
Modal membentuk CCP patungan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan delapan bank nasional.
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Central Counterparty (CCP) merupakan lembaga penjamin transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar pada akhir September 2024. Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat, mengungkapkan, modal yang dialokasikan untuk pembentukan CCP cukup fantastis, yakni Rp408,16 miliar.
Namun, total modal itu tidak berasal dari kantong Bank Indonesia, melainkan hasil patungan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan delapan bank nasional.
Adapun rinciannya terdiri dari BI mengeluarkan modal sebesar Rp 40 miliar. Kemudian, BEI menjadi yang terbesar yakni Rp 208,16 miliar, lalu untuk 8 bank masing-masing sebesar Rp 20 miliar.
"Jadi dari 8 (bank nasional) jadi Rp 160 miliar, (setoran modal) sekali saja," kata Donny Hutabarat dalam Taklimat Media di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Sebagai informasi, delapan bank yang ikut membangun CCP terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, Maybank, BCA, Danamon, Permata Bank, dan CIMB Niaga.
Manfaat CCP di Indonesia
Lebih lanjut, Donny menjelaskan, CCP merupakan Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) dengan sekaligus menempatkan dirinya sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi, dalam rangka memitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak (counterparty risk), risiko likuiditas (liquidity risk), dan risiko karena volatilitas harga pasar (market risk).
"CCP ini akan memitigasi volatilitas pasar, karena CCP ini akan mmebuat risk manajemen di market yang sangat baik, sehingga bisa berperan baik," katanya.
Selain itu, terdapat tiga manfaat positif dari pembentukan CCP, pertama, transaksi pasar uang dan pasar valas lebih efisien, sehingga volume transaksi dan likuiditas lebih besar, penentuan suku bunga dan nilai tukar lebih efektif, serta pelaku pasar utama lebih aktif.
Kedua, mendukung efektivitas kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar Rupiah, juga mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan. Ketiga, CCP memfasilitasi instrumen lindung nilai (hedging) bagi perbankan dan dunia usaha, para investor, penerbitan SBN Pemerintah, dunia usaha, maupun pembiayaan perekonomian nasional.