Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Punya Utang dan Koleksi Motor Harley
Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Punya Utang dan Koleksi Motor Harley
Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Punya Utang dan Koleksi Motor Harley
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka tersebut dilakukan saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).
"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Syahrul Yasin Limpo sudah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 31 Januari 2023 untuk periode 2022 lalu.
Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Dalam laporan tersebut, Syahrul tercatat tidak memiliki utang.
Politikus Partai NasDem tersebut tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp11,31 miliar.
Ada 11 aset berupa tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di Aset tersebut tersebar Kabupaten Gowa.
merdeka.com
Selain aset tanah dan bangunan, Syahrul memiliki alat transportasi dengan nilai total Rp1,47 miliar.
Terdiri dari 6 kendaraan roda empat dan sebuah motor harley tahun 1986 senilai Rp35 juta.
Selain itu, Syahrul tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,14 miliar.
Sementara kas dan setara kas dilaporkan sebesar Rp6,11 miliar.
Sehingga secara total, harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp20,05 miliar.