Jokowi Teken Aturan Perubahan Cuti Bersama PNS di 2023, Cek Tanggalnya
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden No.8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No.24/2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Keputusan Presiden (Keppres) ditetapkan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dalam Keppres tercantum jika cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
Kemudian tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah.
Kemudian tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak dan tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Lahirnya Keputusan Presiden tersebut menyusul adanya perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, di mana sebelumnya tanggal 21, 24, 25, dan 26 April menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.
Baca SelengkapnyaSebanyak 155 ribu personel gabungan TNI, Polri dan stakeholder terkait
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaBudi menerangkan puncak arus mudik terjadi pada H-4 dan H-3 lebaran.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca Selengkapnya