Jumat, Revisi Daftar Negatif Investasi Difinalisasi
Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan revisi daftar negatif investasi (DNI) masih akan dibicarakan lebih lanjut di tingkat kementerian atau lembaga terkait. Sebab, masih ada beberapa sektor yang menurutnya masih perlu dikaji guna meningkatan investasi di Indonesia.
"Masih di bahas nanti hari Jumat difinalisasi. Semuanya hari Jumat. Belum selesai semua (pembahasannya)," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/11).
Menteri Airlangga menyebut, selain pada industri crumb rubber atau serbuk karet dan rokok, masih ada beberapa sektor yang rencananya akan dihapus dari DNI. "Ada banyak, ada manufaktur ada yang diusahakan untuk UMKM, jadi masih banyak. Masih long list," katanya.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
Sebelumnya, Menteri Airlangga mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) pihaknya mengusulkan beberapa jenis industri yang akan dibebaskan dari DNI. Diantaranya adalah industri crumb rubber atau serbuk karet serta mengenai regulasi industri rokok.
"Dari perindustrian terkait proses karet dan pabrik rokok. Regulasi rokok kita buat relaksasi. Kalau dulu kan industri harus bermitra dengan yang besar, sekarang enggak," kata Airlangga.
Menteri Airlangga menyampaikan, di Kementerian Perindustrian sendiri sektor industri yang masuk dalam DNI tinggal beberapa saja. "Tinggal sedikit. Tinggal sedikit yang masuk dalam DNI," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPresiden pengganti Jokowi wajib melanjutkan program hilirisasi nikel dan sawit.
Baca SelengkapnyaTetapi sangat disayangkan sekali dalam konteks 5 subsektor industri, hirilisasi pertambangan masih mendapatkan fokus yang lebih berat.
Baca SelengkapnyaDana segar tersebut akan disalurkan untuk 6 proyek yang akan digarap di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaDaftar tersebut sekarang sedang dibahas dan akan diputuskan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca Selengkapnya