Jumlah rokok ilegal beredar di RI capai 12,14 persen
Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar pertemuan dengan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) di Ruang Sidang Badan Anggaran, Gedung Nusantara II, Senin (11/9).
Dalam pertemuan ini, Gaprindo menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan perkembangan industri rokok di Tanah Air. Salah satu hal yang menjadi keluhan Gaprindo adalah makin meningkatnya jumlah rokok ilegal.
Ketua Gaprindo, Muhaimin Mufti mencatat, jumlah rokok ilegal di Indonesia mencapai 12,14 persen dari total produksi rokok. Angka ini juga berdasarkan hasil survei Universitas Gadjah Mada pada 2016, yang juga menjadi rujukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Jadi rokok ilegal itu jumlahnya mencapai 12,14 persen. Angka itu kurang lebih sama dengan hasil survei UGM," ungkap Mufti.
Menurutnya, salah satu cara untuk bisa meredam produksi dan konsumsi rokok ilegal adalah dengan cara menjaga agar cukai rokok tidak naik tinggi.
"Kalau cukai naik, harga (rokok) naik. Kalau konsumen daya beli belum baik, mereka akan turun belinya atau kurangi konsumsi atau mereka beli yang lebih murah dan yang murah itu kalau diturun-turunkan, jadi (beli rokok) yang ilegal," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaSalah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca Selengkapnya