Kadin: Keberhasilan Wirausaha Sosial Beri Kontribusi 1,91 Persen Terhadap PDB Indonesia
Penyediaan ekosistem yang baik menjadi salah satu prasyarat untuk memperkuat basis wirausaha sosial di Indonesia.
Kadin terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha agar bisa naik kelas hingga bisa merambah pasar global.
Kadin: Keberhasilan Wirausaha Sosial Beri Kontribusi 1,91 Persen Terhadap PDB Indonesia
Kadin: Keberhasilan Wirausaha Sosial Beri Kontribusi 1,91 Persen Terhadap PDB Indonesia
Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Aldi Haryopratomo menyebut bahwa keberhasilan wirausaha sosial berpotensi memberikan kontribusi sekitar 1,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Dia menjelaskan, melalui model bisnis yang adaptif dan kolaboratif, tren wirausaha sosial di Indonesia menunjukkan potensi besar untuk menghasilkan dampak sosial secara terukur kepada masyarakat. Menurut data dari British Council dan PLUS pada tahun 2018, terdapat sekitar 342 ribu usaha sosial di Indonesia.
Oleh karena itu, Kadin terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha agar bisa naik kelas hingga bisa merambah pasar global.
Kadin Indonesia bersama-sama dengan perusahaan akselerator dan inkubator, yaitu PLUS, Instellar, dan Kumpul menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang akan mendukung dan memperkuat wirausaha sosial di Indonesia.
MoU tersebut memberikan landasan untuk meningkatkan akses database kewirausahaan pada program Wiki Wirausaha, khususnya melalui penyediaan akses digital pada website Wiki Wirausaha Sosial.
"Kadin Indonesia senantiasa berkomitmen dan berbangga atas kolaborasi dengan berbagai mitra perusahaan akselerator dan inkubator seperti PLUS, Instellar, dan Kumpul. MoU ini akan memungkinkan kami untuk bersama-sama menguatkan ekosistem wirausaha sosial di Indonesia. Kolaborasi dan MoU ini juga memberikan kesempatan bagi kami untuk menciptakan lebih banyak dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan serta mempromosikan kewirausahaan sosial kepada jaringan anggota Kadin Indonesia,” ujar Aldi dalam keterangannya, Selasa (12/9).
Aldi menuturkan, MoU antara Kadin Indonesia dan para mitra perusahaan juga menjadi upaya memberikan akses pengetahuan yang mumpuni dan tepat sasaran melalui website agar bisa berkolaborasi dengan para anggota Kadin Indonesia yang merupakan induk organisasi bagi dunia usaha di Indonesia.
"Dengan jaringan dunia usaha yang luas melalui Kadin Indonesia, kami melihat halaman website WikiWirausaha Sosial dapat menjadi pusat sumber informasi dan menghubungkan perusahaan besar untuk berkolaborasi dengan para wirausaha sosial dalam upaya memperluas dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan perekonomian Indonesia,” kata Aldi.
Sebagai informasi, hal ini sejalan dengan definisi Wirausaha Sosial yang tercantum dalam Perpres No. 2 Tahun 2022-2024 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.Regulasi lanjutan mengenai wirausaha sosial juga sedang dalam diskusi antara Kadin dan kementerian-kementerian terkait.
Oleh karena itu, penyediaan ekosistem yang baik menjadi salah satu prasyarat untuk memperkuat basis wirausaha sosial di Indonesia.