Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Pemerintah Dikritik Tak Sentuh Pengusaha Angkutan Umum

Kebijakan Pemerintah Dikritik Tak Sentuh Pengusaha Angkutan Umum angkot bogor. ©2017 merdeka.com/septian tri kusuma

Merdeka.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona. Sebab, kebijakan pemerintah saat ini dinilai belum menyentuh pelaku usaha bidang jasa transportasi umum.

Sejak kebijakan social distancing dan physical distancing pendapatan pelaku bisnis transportasi umum mengalami penurunan. Saat, bisnis angkutan umum terimbas dan seharusnya pemerintah dapat menyiapkan program recovery bagi bisnis transportasi umum.

Sejumlah bisnis Angkutan Bus Antar kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan travel atau Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), taksi reguler (konvensional), Angkutan Bus Pariwisata dapat diberikan program bantuan recovery demi keberlangsungan bisnisnya.

Minimal setiap pekerja transportasi umum itu mendapat bantuan bulanan setara UMK selama 3-6 bulan ke depan. Setiap bulan dapat dievaluasi.

"Jangan sampai nantinya bisnis angkutan umum ini gulung tikar, maka negaralah yang akan merugi nantinya," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (2/4).

Memang pemerintah telah mengeluarkan kebijakan lewat OJK. Yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 /POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Namun regulasi tersebut tidak berpihak pada pengusaha angkutan umum. Sehingga tidak memberikan solusi aman bagi keberlangsungan bisnis transportasi umum.

OJK tidak perlu membatasi debitur dengan fasilitas kredit kurang Rp 10 miliar yang harus dibantu. Permintaan pengusaha transportasi umum yakni penundaan kewajiban, bukan meminta tidak membayar utang.

"Hilangkan saja batasan Rp 10 miliar itu, jika pemerintah benar-benar berpihak pada bisnis transportasi umum," kata dia.

Andalkan Pendapatan Harian

Selain itu, menurut Djoko, pemerintah terlalu berpihak dan memikirkan kelanggengan bisnis transportasi online. Bukan lagi mitra aplikator, akan tetapi sudah menjadi mitra negara. Seharusnya aturan yang dikeluarkan OJK tanpa batasan jumlah pinjaman.

"Karena yang pinjaman besar, juga makin besar resikonya," sambung dia.

Apalagi, angkutan umum mengandalkan pendapatan harian. Disisihkan sebagian untuk mengembalikan angsuran setiap bulan.Berapapun pinjamannya, kata Djoko, tetap butuh kebijakan. Mengingat semakin besar pinjamannya juga berarti semakin banyak yang bernaung di perusahaan tersebut.

Ini akan berdampak pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat lebih besar dampaknya. Terlebih dalam kondisi sekarang, para pengusaha transportasi umum cukup dipusingkan memikirkan nasib pekerja yang harus diputus hubungan kerja (PHK).

"Apa tidak lebih baik kasih nafas buat semuanya supaya bersama-sama mempertahankan untuk semua pula," ungkap dia.

Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk Mengurangi Pergerakan Orang dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Selama Masa Pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid 19). Surat ini hanya memberikan rekomendasi bagi operator transportasi umum untuk membatasi layanan dan perpindahan orang di wilayah Jabodetabek serta dari dan ke Wilayah Jabodetabek.

Menurutnya tidak masalah jika suatu saat pemerintah akan menutup akses angkutan umum antar provinsi. Hal itu mudah dilakukan karena ada organisasi yang menaunginya, yaitu Organda.

Namun pemerintah, harus memberikan kompensasi bagi pengusaha angkutan umum, sebagai wujud negara hadir dan berpihak pada layanan transportasi umum. Selain negara hadir, juga sebagai pembeda antara bisnis angkutan umum yang tidak mau berbadan hukum dan yang mau berbadan hukum.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?
Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?

Polusi di Jakarta makin parah dan ini masih menjadi PR pemerintah.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi

BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini Transportasi Umum di Indonesia Susah Berkembang
Gara-Gara Ini Transportasi Umum di Indonesia Susah Berkembang

Masalah sosial lebih mengemuka ketimbang persoalan teknis.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi
Larangan Jual Rokok Eceran Bisa Bikin Warung Kelontong Rugi

Dengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menyusuri Lorong Gelap Pasar Tanah Abang
FOTO: Menyusuri Lorong Gelap Pasar Tanah Abang

Hiruk pikuk Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ternyata menyimpan lorong gelap dengan puluhan kios yang tutup.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Survei INDEF: Pekerja Dukung WFH, Tapi Bukan Solusi Tangani Polusi di Jakarta
Survei INDEF: Pekerja Dukung WFH, Tapi Bukan Solusi Tangani Polusi di Jakarta

WFH ini dilakukan dalam rangka mengatasi polusi udara di Jakarta yang kian memburuk.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Gas Murah untuk Industri Beratkan APBN, Benarkah?
Kebijakan Gas Murah untuk Industri Beratkan APBN, Benarkah?

Subsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.

Baca Selengkapnya
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Batasi Penyaluran Pertalite, Driver Ojol: Antrean SPBU Makin Panjang
Pemerintah Bakal Batasi Penyaluran Pertalite, Driver Ojol: Antrean SPBU Makin Panjang

Saat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.

Baca Selengkapnya