Anies Baswedan Tuding Ada Motif Politis di Pemeriksaan Pajak, Kemenkeu: Itu Tidak Benar
Stafsus Menteri Keuangan menjawab tudingan Anies Baswedan soal motif politis di pemeriksaan pajak.
Stafsus Menteri Keuangan menjawab tudingan Anies Baswedan soal motif politis di pemeriksaan pajak.
Anies Baswedan Tuding Ada Motif Politis di Pemeriksaan Pajak, Kemenkeu: Itu Tidak Benar
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menanggapi tudingan Bakal Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan yang menyatakan tidak ada pengusaha dari perusahaan besar yang mau mendanainya untuk melakukan kegiatan kampanye politik sejak diusung menjadi Bacapres untuk Pilpres 2024 karena mengalami intimidasi.Anies menduga ada alat negara yang sengaja digunakan untuk mengintimidasi pihak-pihak yang membantu pencalonannya sebagai capres untuk Pilpres 2024.
Yustinus pun mengklarifikasi bahwa anggapan adanya pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis itu tidak benar.
"Kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar. Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," kata Yustinus dikutip akun Twitternya @prastow, Rabu (20/9).
Dia menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.
"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik. Praktik terbaik DJP, meskipun WP masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan himbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela," imbuhnya.
Merdeka.com
Dia menjelaskan, DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama."Kami mendorong para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik, demi mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera. Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju," tandasnya.
Sebelumnya, Anies bercerita, ada pengusaha yang pernah diperiksa pajaknya usai membantunya dalam kegiatan politik relawan.
"Karena kami mengalami pengusaha-pengusaha yang berinteraksi bertemu sesudah itu mereka akan mengalami pemeriksaan. pemeriksaan pajak pemeriksaan yang lain-lain dan ada contoh di Jawa Barat membantu, di Jawa Tengah membantu, setelah selesai katanya random tapi 10 perusahaan miliknya semuanya diperiksa pajaknya. Yang katanya random apa yang terjadi takut orang mau bantu," terang Anies.
"Padahal yang mereka kerjakan bukan membantu saya, mereka membantu relawan, membantu kegiatan untuk ada event, mereka membiayai semua di daerahnya masing-masing bukan tempat kita. Tidak ada (pengusaha) yang besar," lanjut Anies.