Kemenkeu berencana naikkan cukai tembakau di 2019

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK berencana akan kembali menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2019 mendatang. Biasanya, kenaikan akan terjadi pada kuartal III akhir atau kuartal IV.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengaku telah melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait, mulai dari industri, petani hingga pihak yang berkaitan dengan kesehatan.
Namun demikian, Heru belum tahu kapan rencana kenaikan ini akan diputuskan.
"Biasanya kita itu secara historisnya kuartal III akhir atau kuartal IV awal," kata Dirjen Heru saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (23/7).
"Semakin cepat semakin bagus memang. Supaya memberikan kesempatan ke semua pihak yang konsen-konsen tadi untuk melihat dan menyesuaikan," tambahnya.
Heru menegaskan bahwa saat ini besaran kenaikan tarif cukai belum ditentukan. Ini nantinya akan mempertimbangkan beberapa faktor.
"Yang jelas memperhatikan pertumbuhan sama inflasi dan juga beberapa faktor yang lain. Faktor yang mempengaruhi itu, pertama adalah kesehatan, kedua penerimaan, ketiga industri, keempat petani, kelima pengaruhnya tarif terhadap peredaran rokok yang ilegal."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya