Kemenperin usul revisi DNI karet remah, tetap tutup investasi minuman beralkohol
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyerahkan usulan revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Aturan yang akan direvisi nantinya adalah Peraturan Presiden No.44 Tahun 2016 mengenai daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal.
Menteri Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu sektor yang diusulkan dari bidang perindustrian adalah karet remah (crumb rubber). Sementara, untuk minuman beralkohol (minol), tidak diusulkan.
"Perindustrian kita sudah mulai mengusulkan. Kalau di perindustrian kan yang masih dilarang untuk terkait dengan minol. Nah itu kita tidak kita angkat. Kedua terkait dengan industri crumb rubber. Nah itu crumb rubber) kita angkat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/3).
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Kemenko Perekonomian dengan Mendag Singapura? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Siapa yang memimpin delegasi Kemenko Perekonomian? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong memimpin delegasi masing-masing negara dan membahas beberapa poin penting.
Namun demikian, Menteri Airlangga belum dapat memastikan berapa stok crumb rubber yang dilepas untuk investasi termasuk maksimal kepemilikannya. "(Stok) Masih dihitung. (Maksimal kepemilikan jika sudah direvisi) Nah itu masih diatur," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Bambang Adi Winarso, mengatakan pihaknya akan segera membahas usulan revisi tersebut bersama Kementerian dan Lembaga. Kemenko Perekonomian nantinya akan melihat satu per satu aturan yang dinilai menghambat dan juga batasan yang harus ditaati jika investasi akan masuk.
"Itu nanti kita review kita bahas dengan banyak K/L juga. Yang terpnting adalah cara berpikir kita. Cara berpikir kita tentang ini. Kalau kita mau mengundang investasi apa ada batasan, hambatan. Kita review karena kita berkepentingan kan. Investasi jangan diliat asing saja ya tapi juga domestik," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaSutrisno Iwantono menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK berpotensi merugikan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengirim surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang di dalamnya menekankan pentingnya IHT sebagai salah satu pilar ekonomi.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaKebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaAPTI menilai ketentuan tentang kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK akan merugikan industri tembakau.
Baca Selengkapnya