Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkenalkan Logo Baru
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) meluncurkan logo baru. Peluncuran logo baru tersebut dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Sekretaris Jenderal KKP, selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelenggaraan Logo, Antam Novambar, megatakan logo baru ini diperoleh dari 39 usulan logo dan tersaring menjadi 10 besar.
"Lalu dinilai lagi dan terpilih menjadi lima logo dan akhirnya kita sosialisasikan lima logo ini dan dipilih 1 dari lima logo berdasarkan survei," jelasnya, Jumat (17/9).
-
Kenapa Trenggono kembali menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Mengapa logo Kemenkes diganti? Kemudian pada 15 Maret 2017, Menkes ke-20, Nila Farid Moeloek mulai mengganti bentuk, warna dan arti logo bakti husada yang tertuang dalam Kepmenkes Nomor HK.02.02/Menkes/589/2016 tentang Penetapan Logo Kementerian Kesehatan, dan resmi ditetapkan logo baru pada 14 November 2016.
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Gimana cara KKP promosikan ikan kaleng? 'Kami selalu komunikasikan kepada mereka bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat ini, memenuhi syarat itu, sehingga nanti mereka akan memilih kira-kira yang mana yang akan diambil,' kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, pada Senin (11/11/2024) seperti yang dikutip dari Bisnis Liputan6.com.
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
Logo baru diharapkan dapat memberikan identitas baru di KKP. "Kita berharap logo ini bermakna untuk kemajuan dan bergerak lebih baik."
3 Program Pengelolaan Perikanan Berbasis Kuota
Menteri Sakti Wahyu Trenggono menambahkan, KKP akan menjalankan program pengelolaan perikanan yang terukur berbasis kuota. Ada tiga kuota yaitu kuota industri, nelayan tradisional di manapun wilayah pengelolaan, dan kuota untuk hobi," katanya.
Maka dari itu, dibutuhkan penegakan hukum yang kuat. "KKP Rebound 2021 bersama ini kita akan menyaksikan dan mengawal hadirnya KKP dengan wajah baru. Wajah Baru, semangat baru, dedikasi baru untuk memenuhi cita-cita rebound dalam melayani masyarakat," tuturnya.
Reporter: Natasha Khairunisa Amani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakti Wahyu berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan yang diusung Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaJumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah program yang dititipkan Trenggono untuk bisa dilanjutkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPada Pilpres 2019, Wahyu Sakti Trenggono merupakan bendahara tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaPagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 turun.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya