Kemnaker: Pemerintah Terus Tingkatkan Cakupan Peserta Jamsostek
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menggelar "Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan dalam situasi Bencana non-alam Pandemi Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/9).
Menaker Ida menyatakan, untuk menyikapi dan menjaga keberlangsungan kepesertaan pekerja penerima upah dalam program Jamsostek, maka Pemerintah sebagai regulator dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai operator terus meningkatkan cakupan kepesertaan baik bagi pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah.
"Peningkatan cakupan kepesertaan tersebut di antaranya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek bagi Pelaku Hubungan Industrial di Perusahaan," kata Ida Fauziyah dalam sambutannya
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan program jaminan sosial? 'Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja,' kata Ida Fauziyah di Makau, Kamis (9/5/2024) waktu setempat.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
Ida Fauziyah mengungkapkan guna mendorong efektivitas pelaksananaan Jamsostek bagi pekerja penerima upah maka dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021, pihaknya menargetkan capaian cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Penerima Upah mencapai 29,44 persen dari total penduduk yang bekerja.
"Sementara target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 sebanyak 37,24 persen dari total penduduk yang bekerja," ujar Ida Fauziyah.
Mencermati Data BPJS Ketenegakerjaan bulan Juli Tahun 2021, Ida Fauziyah mrnambahkan secara nasional jumlah peserta Jamsostek, Penerima Upah sebanyak 40,1 Juta orang. "Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah jumlah peserta Jamsostek Penerima Upah, sebanyak 1,96 juta orang yang berasal dari 77,3 ribu perusahaan," katanya.
Ida Fauziyah menegaskan pemberlakuan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan peraturan pelaksanaannya merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ida Fauziyah berharap melalui sosialisasi program Jamsostek bagi pelaku hubungan industrial ini, mampu memahami pentingnya Jamsostek bagi setiap perusahaan dan mengikutkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial.
"Karena manfaat dan perlindungan yang diberikan sangatlah besar, yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kenyamanan bekerja dan produktivitas di perusahaan," kata Ida Fauziyah.
Sementara Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. "Ekosistem ketenagakerjaan Infonesia akan semakin kuat dan mumpuni, jika kita memperhatikan semua elemen hak-hak pekerja yakni bagaimana pekerja memperoleh perlindungan. Salah satunya jaminan sosial," katanya.
Sosialisasi Jamsostek bagi pelaku hubungan industrial di perusahaan diikuti oleh 50 peserta. Terdiri dari 25 pekerja dan 25 pelaku bisnis/manajemen perusahaan di Semarang.
"Mereka belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kita beri pemahaman apa saja manfaat menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan," ujar Indah Anggoro Putro. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Baca SelengkapnyaProgram Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaDalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wapres menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.
Baca SelengkapnyaKemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.
Baca SelengkapnyaSederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan SMAN 6 Jakarta dalam upaya meningkatkan literasi dan cakupan kepesertaan pada pekerja sektor informal.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaIde pembentukan satgas tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca SelengkapnyaProgram JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.
Baca Selengkapnya