Kemnaker tingkatkan perlindungan TKI lewat Satgas TKI Non Prosedural
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yakni dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) TKI Non Prosedural. Sampai saat ini, Kemnaker sudah menggagas Satgas TKI Non Prosedural di 21 lokasi pemberangkatan TKI (embarkasi) maupun pemulangan TKI (debarkasi).
"Satgas TKI Non Prosedural yang digagas Kemnaker sudah bekerja sejak tahun 2011 dan berhasil mendeteksi dan mencegah penempatan TKI non prosedural," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Hery Sudarmanto, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, yang digelar Kamis hingga Jumat (6-7 Juli 2017).
Program ini melibatkan kerjasama antara Kemnaker dengan Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, Imigrasi, dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
-
Apa tugas Kemnaker yang harus didukung Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
-
Bagaimana Kemnaker bantu pekerja migran? 'Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,' katanya.
Satgas diharapkan menjadi ujung tombak upaya pencegahan, penanganan, dan penindakan terhadap penempatan TKI secara non procedural atau illegal.
Untuk diketahui, sampai akhir 2016 Satgas TKI Non Prosedural telah berhasil melakukan pencegahan terhadap 6.306 TKI non prosedural dengan capaian tertinggi di Jawa Timur.
"Ini menunjukkan negara hadir dalam mencegah pengiriman TKI non procedural," tegas Hery.
Sementara itu, berdasar data Ccrisis Center Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui sistem pelayanan pengaduan Calon TKI/TKI, jumlah pengaduan kasus selama 3 tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pada tahun 2015 terdapat 4.894 pengaduan kasus, pada 2016 terdapat 4.756 pengaduan kasus, dan sampai bulan Mei tahun 2017 terdapat 2.111 pengaduan kasus.
(mdk/ibs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaSalah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca Selengkapnya