Ketua OJK: Perbankan Nasional Masih Solid di Tengah Pandemi
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga solid dengan didukung tingkat permodalan yang tinggi dan likuiditas yang amat memadai. Situasi ini dapat dipertahankan meski intermediasi perbankan mengalami tekanan, sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik.
Wimboh menyampaikan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat di Agustus 2020mencapai 23,2 persen, naik dari Juli 2020 yang sebesar 22,96 persen.
Selain itu, alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan lemahnya demand kredit. Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01 persen dan 31,68 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Sedangkan loan to deposit ratio (LDR) tercatat 85,1 persen.
-
Kenapa kinerja intermediasi perbankan tetap baik? Kinerja intermediasi terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36% yoy atau sebesar Rp 7.478 triliun didorong oleh kredit investasi yang mencapai 15,09% yoy dan Kredit Modal Kerja yang tumbuh sebesar 11,68% yoy.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang membuat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Siapa yang menilai sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2 persen itu jauh di atas batas minimum 12 persen," kata Wimboh, Kamis (1/10/2020).
Sementara untuk intermediasi perbankan masih tumbuh positif secara tahunan atau year on year (yoy), walaupun kembali mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Hingga Agustus lalu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 1,04 persen (yoy), didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh bank umum swasta nasional. Sedangkan kredit pada bank persero dan bank pembangunan daerah (BPD) masih tumbuh cukup baik.
Menurut Wimboh, hal ini menandakan sektor swasta masih berhati-hati atau wait and see terhadap outlook risiko ke depan.
"Kita akan dorong perbankan mempercepat proses kredit-kredit baru sehingga bisa mengkompensasi penurunan kredit di Januari sampai Juni," ujar Wimboh.
Rincian penyaluran kredit
Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Modal Kerja (KMK) masih terkontraksi -0,95 persen (yoy), sedangkan kredit investasi masih positif 4,56 persen (yoy). Penurunan kredit modal kerja di Agustus 2020 lalu lebih disebabkan oleh penurunan baki debet KMK beberapa debitur besar.
Berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah juga mampu memberikan dampak positif pada segmen UMKM. Itu tercermin dari kenaikan pertumbuhan yang positif menjadi sebesar 0,18 persen secara month to month (Juli-Agustus 2020).
Meskipun secara keseluruhan kredit segmen UMKM terkontraksi dari Maret 2020 hingga Juni 2020, membuat kredit UMKM masih minus 2,35%.
"Dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK dan Anggota KSSK lainnya, secara umum profil risiko perbankan masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 (di Juli 2020)," pungkas Wimboh. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaMahendra menyampaikan, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang beragam di negara-negara utama, seperti Amerika Serikat, Eropa dan China.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil.
Baca SelengkapnyaTensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari China.
Baca SelengkapnyaPerekonomian global secara umum mengalami pelemahan dengan inflasi yang terjaga moderat.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca Selengkapnya