Kuartal I-2019, Pasar Modal Himpun Dana Rp 28,34 Triliun
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik hingga kuartal-I 2019. OJK juga mencatat penghimpunan dana di Pasar Modal sepanjang kuartal tersebut mencapai Rp 28,34 triliun.
"Penghimpunan dana di Pasar Modal mencapai Rp 28,34 triliun," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso saat memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/4).
Pada kuartal-I 2019, investor non residen mencatatkan net buy (pembelian bersih) di pasar saham dan pasar SBN, masing-masing sebesar Rp 12,13 triliun dan Rp 73,87 triliun seiring dengan meredanya tekanan dari pasar keuangan global.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Sementara itu, kinerja intermediasi keuangan masih solid dengan pertumbuhan kredit perbankan masih pada level dua digit dan didukung dengan profil risiko yang terjaga pada level yang rendah. Per Februari kredit perbankan tumbuh 12,13 persen yoy dengan rasio NonPerforming Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,59 persen.
"Pertumbuhan kredit perbankan ini didorong oleh kredit produktif yaitu kredit investasi yang tumbuh mencapai 13,96 persen dan kredit modal kerja yang tumbuh mencapai 12,75 persen," jelas Wimboh.
Selain itu, penyaluran kredit perbankan ini didorong oleh 4 sektor yang pertumbuhan kreditnya lebih tinggi dari rata-rata industri yaitu sektor pertambangan, listrik gas dan air, konstruksi dan transportasi.
Sedangkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan per Februari 2019 masih tumbuh positif mencapai 4,61 persen yoy dengan Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan per Februari 2o1g yang relatif terjaga sebesar 2,70 persen.
Dalam menjaga resiliensi Lembaga keuangan nasional dalam menghadapi downside risk perlambatan ekonomi global, OJK terus meningkatkan kapasitas pelaku di industri keuangan, baik dari sisi permodalan maupun manajemen risikonya.
Dalam menjaga momentum pertumbuhan, OJK akan terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan untuk menyediakan pembiayaan bagi pembangunan khususnya melalui pengembangan pasar modal baik dari sisi supply maupun demand.
Selain itu, OJK juga akan terus membuka akses keuangan seluas luasnya bagi UMKM dan masyarakat di daerah pedesaan dan daerah terpencil diantaranya melalui perluasan pemanfaatan teknologi keuangan, penyaluran KUR dengan skema kluster dan pendirian Bank Wakaf Mikro.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaSanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaTensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023
Baca Selengkapnya