Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lengkap, Begini Alur dan Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022

Lengkap, Begini Alur dan Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022 Guru. ©2012 Merdeka.com/sdnpuspiptek.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, pembukaan seleksi ASN PPPK tahun 2022 merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas.

Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Untuk itu, Pemerintah Daerah untuk mengajukan formasi guru ASN PPPK secara optimal.

"Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” ujar Nunuk dalam keterangan resmi, Selasa (27/9).

Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar. Berikut rinciannya:

1. Warga negara Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota KepolisianNegara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Surat keterangan berkelakuan baik.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Pelamar Disabilitas dan Pelamar Prioritas

Pelamar Disablitas

Pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Pelamar Prioritas

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut:

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

4. Pelamar Umum

- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek.- Pelamar yang terdaftar di Dapodik

Alur dan Cara Melamar

Dalam Keputusan Kemendikbudristek Nomor 349/P/2022, pelamar semua kategori melakukan pelamaran seleksi Calon PPPK untuk JF Guru melalui portal nasional pada laman resmi BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK untuk JF Guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional. Pemilihan kebutuhan PPPK JF Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

- Dalam hal tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:

- KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah.

- Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV.

- Transkrip nilai asli.

- Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

 

Penyandang Disablitas

Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditambah dengan:

A. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit

Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami. 

B. Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Sementara untuk seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. 

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemerintah daerah, guru ataupun masyarakat yang mendapatkan permasalahan dalam pelaksanaan seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2022, Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek membentuk unit layanan bantuan informasi (helpdesk) yang disediakan melalui: Call Center 1500997 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dan laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, serta pelamar umum dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui laman resmi instansi daerah dan laman resmi Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi Guru
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi Guru

Penjadwalan ulang ini disebabkan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK teknis Tahun Anggaran 2022 di sejumlah instansi.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Hari Ini: Informasi Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Prosedurnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Hari Ini: Informasi Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Prosedurnya

Proses pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Lewat SSCASN
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Lewat SSCASN

Adapun pengadaan PPPK yang diprioritaskan antara lain Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).

Baca Selengkapnya
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024

Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pelamar PPPK Membludak, Tembus 4 Juta Orang dan Formasi Tersedia Hanya 1,2 Juta
Jumlah Pelamar PPPK Membludak, Tembus 4 Juta Orang dan Formasi Tersedia Hanya 1,2 Juta

Ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) cukup tinggi.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Ditarget Tuntas Akhir 2024, Apa Bisa?
Rekrutmen Satu Juta Guru PPPK Ditarget Tuntas Akhir 2024, Apa Bisa?

Pemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

Formasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Dibuka Malam Ini, Begini Alur Pendaftaran Hingga Tes Kelulusan PPPK Guru
Pendaftaran Dibuka Malam Ini, Begini Alur Pendaftaran Hingga Tes Kelulusan PPPK Guru

Jika berminat, berikut alur pendaftaran SSCASN 2023 PPPK guru yang dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Selengkapnya
Catat, Syarat Daftar PPPK 2023 Harus Punya SK Honorer
Catat, Syarat Daftar PPPK 2023 Harus Punya SK Honorer

Proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online dan adapun link pendaftarannya dapat melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Dia Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Dia Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024

Pelamar prioritas untuk fase pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).

Baca Selengkapnya