Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lindungi Investor dari Goreng Saham, OJK Beri 'Tato' Perusahaan Bermasalah

Lindungi Investor dari Goreng Saham, OJK Beri 'Tato' Perusahaan Bermasalah Peluncuran IDX30. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong broker maupun trading online untuk mengimplementasikan notifikasi khusus (notasi) demi melindungi investor. Salah satunya terkait dengan keberadaan fenomena saham gorengan.

Keberadaan notasi ini memudahkan investor melihat identitas saham atau perusahaan yang mereka minati. Sebenarnya, selain notasi adapula penetapan UMA atau Unusual Market Activity seputar informasi perusahaan yang sahamnya tengah dilirik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen mengatakan, notasi selama ini sudah bisa dilihat di bursa efek. Namun, baru beberapa broker yang mengimplementasikan.

Ke depan, diharapkan jumlah broker yang menerapkan notasi terus bertambah. "Kita akan wajibkan bahwa semua trading online, broker membuat notasi. Kalau di bursa sudah ada," ujar dia di Bogor.

Dia menyebut, penerapan notasi berkaitan dengan sistem teknologi. Di mana, masih ada beberapa broker yang belum melakukan online trading atau mobile.

Lindugi Investor

Penerapan notasi dinilai menjadi bagian untuk melindungi investor. Dalam notasi, ada 7 kriteria notasi khusus yang ditetapkan otoritas pasar modal terhadap saham bermasalah.

Kriteria tersebut yakni, permohonan pernyataan pailit, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negative dan tidak ada pendapatan usaha.

Kemudian adanya opini tidak wajar dan tidak menyatakan pendapat dari akuntan publik, dan perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan.

Dia mengakui jika selama ini juga sudah ada UMA. "UMA selalu diumumkan secara realtime. Namun ketika saham ditetapkan status UMA tetap ada saja investor yang membeli. Asumsinya ada yang berpikir wah sebentar lagi akan naik harga sahamnya, ujar Hoesen.

Notasi bisa menjadi peringatan awal kepada investor, karena akan ada 'tato' dalam saham yang masuk dalam notifikasi khusus. "Kita mau lanjutkan tahun ini tapi tergantung kesiapan, harus ada policy tidak ingin gara gara ini pada pindah ke broker mana, karena beda-beda," dia menandaskan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip
OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip

Inarno Djajadi mengatakan untuk mendukung dan memperkuat industri keuangan derivatif.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Waspada, Begini Tren Kejahatan Sektor Keuangan yang Marak Terjadi di Akhir Tahun
Waspada, Begini Tren Kejahatan Sektor Keuangan yang Marak Terjadi di Akhir Tahun

Ada penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas.

Baca Selengkapnya
OJK Terima 1.672 Pengaduan soal Debt Collector Nakal, Pindar dan Leasing Paling Banyak
OJK Terima 1.672 Pengaduan soal Debt Collector Nakal, Pindar dan Leasing Paling Banyak

Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi (Pindar) atau dulu disebut Pinjol mendominasi laporan pelanggaran sebanyak 1.106.

Baca Selengkapnya
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu

Di tahun politik investasi saham tetap memberikan potensi keuntungan.

Baca Selengkapnya
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat

Besaran pemupukan minimal dana tapera sebesar deposito perbankan 12 bulan.

Baca Selengkapnya
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.

Baca Selengkapnya
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu

Di tahun politik investasi saham tetap memberikan potensi keuntungan.

Baca Selengkapnya