Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lion Air merasa diperlakukan tak adil oleh Kemenhub

Lion Air merasa diperlakukan tak adil oleh Kemenhub Lion Air. stevenairspace.com

Merdeka.com - Para karyawan Lion Air Grup ramai-ramai mendatangi DPR untuk memberi penjelasan dan meluruskan serta menyampaikan aspirasi-aspirasi perusahaan. Salah satunya, Lion Air Grup meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan maskapai tersebut secara adil seperti perusahaan transportasi lainnya.

"Salah satu aspirasi yang ingin kami sampaikan adalah kami ingin diberlakukan secara adil seperti dengan perusahaan transportasi lainnya," ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Jakarta, Selasa (24/5).

Edward pun menegaskan maskapai tersebut juga tidak menolak sanksi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, kata dia, Lion Air masih bingung dengan sanksi yang dijatuhkan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kami tegaskan bahwa kami tidak menolak sanksi yang diberikan tetapi kami menanyakan apakah sanksi yang dijatuhkan telah melalui prosedur dan ketentuan yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan jasa penumpang dan bagasi di bandar udara atau ground handling PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan.

"Dengan penerbitan surat pembekuan ini bertujuan untuk perbaikan dalam pelayanan penerbangan jasa," katanya seperti ditulis Antara, Rabu (18/5).

Dengan demikian, lanjut dia, kedua perusahaan tersebut harus mencari perusahaan jasa ground handling lain selama waktu lima hari tersebut untuk menggantikan perusahaan yang izinnya telah dibekukan.

Keputusan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil) tentang Bandar Udara (aerodrome) dan PM Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara sebagaimana telah diubah dengan PM Nomor 187 Tahun 2015.

Pembekuan izin menyusul kasus salah menurunkan penumpang oleh kedua maskapai tersebut.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cuaca Buruk, Lion Air Batal Mendarat di Aceh dan Kembali ke Bandara Kualanamu
Cuaca Buruk, Lion Air Batal Mendarat di Aceh dan Kembali ke Bandara Kualanamu

Cuaca Buruk, Lion Air Batal Mendarat di Aceh dan Kembali ke Bandara Kualanamu

Baca Selengkapnya
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan

Lion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Biaya Pemeliharaan Pesawat 15 Persen dari Harga Tiket
Ternyata, Biaya Pemeliharaan Pesawat 15 Persen dari Harga Tiket

Tingginya harga avtur dan biaya pemeliharaan pesawat jadi faktor tingginya harga tiket.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Sriwijaya Air Group Usai Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis
Begini Respons Sriwijaya Air Group Usai Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis

Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie terlibat kasus korupsi izin tambang timah bersama Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, PT KCI Bilang Begini
Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, PT KCI Bilang Begini

Wacana subsidi KRL berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo
Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo

Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Soroti Monopoli Avtur Buat Tiket Pesawat Mahal, Pengamat Penerbangan Berikan Tanggapan Berbeda
Kemenhub Soroti Monopoli Avtur Buat Tiket Pesawat Mahal, Pengamat Penerbangan Berikan Tanggapan Berbeda

Budi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Minta Maaf Operasional LRT Jabodebek Banyak Kekurangan
Menhub Budi Minta Maaf Operasional LRT Jabodebek Banyak Kekurangan

"Kereta api ini adalah karya bangsa, pasti banyak yang kami baru belajar. Kami tidak mengelak bahwa sistem operasi belum sempurna," kata Menhub Budi.

Baca Selengkapnya
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar

Kesulitan keuangan yang menerpa maskapai tersebut setelah CEO perusahaan Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya