Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut Soal Pembangunan Pembangkit Geothermal-Hidro: Tak Cukup Satu Periode Presiden

Luhut Soal Pembangunan Pembangkit Geothermal-Hidro: Tak Cukup Satu Periode Presiden Luhut Panjaitan. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) membutuhkan waktu tak sebentar. Bahkan, disebut tak bisa selesai dalam satu masa periode kepemimpinan seorang presiden saja.

Dia mengungkap, Indonesia memiliki potensi produksi listrik EBT mencapai 437 gigawatt (GW). Beberapa diantaranya bisa didapat dari pembangkit listrik bertenaga panas bumi (geothermal) ataupun tenaga air (hydropower).

"Jadi harus mulai, karena membuat (pembangkit berbasis) geothermal-nya bisa 3 tahun, membuat hydropower-nya bisa 7 tahun dan seterusnya. Jadi proyek ini proyek yang berkesinambungan, jadi tidak bisa satu term (periode) presiden selesai, tidak akan," ujarnya dalam Peluncuran Battery Assets Management Services Indonesia Battery Corporation (IBC), di Kemenko Marves, Jakarta, Senin (12/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya ini jadi proyek jangka panjang yang membutuhkan komitmen serius dari sosok yang melanjutkan estafet pemerintahan kedepannya. Menko Luhut menegaskan hal ini yang perlu lebih dulu menjadi perhatian dalam implementasi kendaraan listrik di Indonesia.

"Ini suatu (proses) jangka panjang, jadi kita harus kompak, untuk tadi melakukan ini. Jadi bangsa kita ini maju kalau kita semua satu. Kalau kita tadi tuding tuding ini, bikin perobahan lah, bikin baru, menurut saya, gak usah aneh-aneh, biasa-biasa aja," tuturnya.

Dia juga turut menagih program yang digarap oleh PT PLN (Persero) dan Indonesia Battery Corportation (IBC) soal penyediaan stasiun pengisian baterai motor listrik dan penggantian baterai motor listrik. Diketahui, pada momen ini adalah peluncuran kerja sama 2 perusahaan pelat merah itu dengan sejumlah produsen motor listrik untuk menyuplai baterai-nya.

Sehingga, nantinya, setiap motor listrik berbagai merek yang tersebar di Indonesia bisa menggunakan baterai motor listrik yang diproduksi oleh IBC.

"Apa yang sudah dibuat anak-anak indonesia sekarang seperti pak Darmo (Dirut PLN Darmawan Prasodjo) pak Toto (Dirut IBC Toto Nugroho) tadi, ini dua-dua kalian pokoknya harus deliver ini barang, sebulan lagi saya mau tanya, jadi swab baterai ini harus jalan, gak boleh tertunda-tunda," tegasnya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi
Jokowi Keluhkan Perizinan Investasi Masih Berbelit-belit: Ini yang Harus Dibenahi

Proses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu

Jokowi mengungkapkan bahwa potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Celetukan Bahlil Wajah AHY Bersinar Tunggu Naik Pangkat, Jokowi Langsung Tertawa
VIDEO: Celetukan Bahlil Wajah AHY Bersinar Tunggu Naik Pangkat, Jokowi Langsung Tertawa

Bahlil berterima kasih ke Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Lapor Jokowi & Prabowo Masalah Regulasi EBT
VIDEO: Bahlil Lapor Jokowi & Prabowo Masalah Regulasi EBT "Sampai Ayam Tumbuh Gigi, Susah ini!"

Padahal, Bahlil mengungkapkan Indonesia memiliki cadangan energi terbarukan terbesar.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Sentil Bos PLN Lamban Kembangkan EBT
Menteri Bahlil Sentil Bos PLN Lamban Kembangkan EBT

Jika tak juga dieksekusi, Bahlil mengancam akan menyerahkan hal tersebut kepada pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor

Jokowi mendorong, waktu pengurusan perizinan bisa dipersingkat, tujuannya agar potensi dari 24.000 megawatt dari energi panas bumi bisa terwujud.

Baca Selengkapnya
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit
Bahlil Curhat Investasi di Indonesia Berbelit-Belit

Proses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.

Baca Selengkapnya
Tak Kunjung Cair, Luhut Tagih Dana Pensiun PLTU Batubara ke Investor
Tak Kunjung Cair, Luhut Tagih Dana Pensiun PLTU Batubara ke Investor

program pensiun dini PLTU batubara ini juga membutuhkan biaya, seperti yang sudah ditawarkan JETP.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut ke Tom Lembong: Anda Jangan Geer Kasih Note ke Ayahnya Mas Gibran, Ibu Retno Banyak yang Kasih
Menko Luhut ke Tom Lembong: Anda Jangan Geer Kasih Note ke Ayahnya Mas Gibran, Ibu Retno Banyak yang Kasih

Tom Lembong yang sekaan membocorkan pernah memberi contekan itu bukan menunjukkan pribadi yang hebat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Ngadu ke Jokowi, Sering Ditegur Luhut Karena Kerjanya Lama
VIDEO: Bahlil Ngadu ke Jokowi, Sering Ditegur Luhut Karena Kerjanya Lama

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ikut meresmikan pabrik dan ekosistem baterai kendaraan listrik PT Hyundai LG Industry Green Power Korea Selatan

Baca Selengkapnya
Sederet PR Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Nuklir di Tahun 2032
Sederet PR Indonesia yang Bakal Punya Pembangkit Listrik Nuklir di Tahun 2032

Pembangkit tenaga nuklir dibangun oleh perusahaan listrik swasta asal Amerika Serikat, PT ThorCon Power Indonesia dengan kapasitas 500 MW.

Baca Selengkapnya
Luhut Sebut Masalah Polusi Udara Bisa Beres 1 Tahun, Mari Elka: Tidak Bisa
Luhut Sebut Masalah Polusi Udara Bisa Beres 1 Tahun, Mari Elka: Tidak Bisa

Pemerintah China menyelesaikan persoalan polusi membutuhkan kurun waktu selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya