Masyarakat diingatkan tak gunakan mobil bak untuk angkutan orang saat mudik Lebaran
Merdeka.com - Fenomena mobil barang beralih fungsi menjadi angkutan manusia untuk mudik mulai marak. Selain lebih praktis, hal tersebut tentunya juga lebih murah, sebab hanya cukup diberi penutup di atas bak truk untuk melindungi penumpang dari cuaca terik matahari dan hujan. Mobil barang-pun siap mengantar para penumpang ke tempat tujuan.
Selain membawa sejumlah orang, mobil barang juga bisa membawa sepeda motor. Tidak hanya untuk mudik, akan tetapi digunakan untuk menuju objek wisata saat setelah Lebaran usai. Banyak ditemui mobil barang yang mengangkut orang untuk berwisata.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa penggunaan mobil barang untuk angkutan orang tidak diperkenankan. Mobil barang atau bak terbuka bisa digunakan untuk mengangkut orang hanya dalam situasi dan kondisi tertentu saja.
-
Kenapa banyak orang mudik pakai motor? Mayoritas masyarakat beralasan mudik memakai motor lebih hemat biaya dan memudahkan mobilisasi di kampung halaman. "Kalau pakai motor, biayanya enggak sampai Rp500 ribu. Di kampung juga bisa ke mana-mana. Pakai motor bisa 8-9 jam, paling kalau capek istirahat dulu di rest area,"
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Moda transportasi apa yang paling banyak digunakan pemudik Lebaran 2023? Mobil pribadi digunakan paling banyak pemudik dengan jumlah pengguna mencapai (27,32 juta orang).
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Siapa yang suka mudik? Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
Dia menjelaskan, sesuai aturan dalam PP 74/2014 tentang Angkutan Jalan, penggunaan mobil barang untuk angkutan orang dalam hal untuk pengerahan pelatihan TNK dan/atau Kepolisian Negara RI dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 6).
Sementara dalam Pasal 7 disebutkan bahwa kepentingan yang memerlukan mobil barang secara segera digunakan dalam rangka mengatasi masalah keamanan, sosial dan darurat.
"Masalah keamanan, seperti mobilisasi petugas keamanan dan evakuasi korban gangguan keamanan. Masalah sosial, seperti angkutan saat aksi pemogokan massal dan penertiban umum," kata Djoko.
Sementara itu, diperbolehkan juga dalam keadaan darurat, seperti evakuasi korban dan pengerahan bantuan. "Angkutan orang dengan menggunakan mobil barang harus memperhatikan faktor keselamatan," ujarnya.
Djoko menyatakan, solusi terbaik mengurangi atau bahkan menghilangkan fenomena angkutan barang mengangkut orang adalah dengan membenahi seluruh sarana dan prasaran angkutan umum.
"Menyediakan fasilitas transportasi umum yang murah dapat mengurangi pemakaian mobil barang untuk mudik," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaKemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaMenko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.
Baca Selengkapnya