Mau Hapus Minyak Goreng Curah, Pemerintah Diminta Lakukan ini
Merdeka.com - Pemerintah berencana menghapus peredaran minyak goreng curah karena dianggap tidak higienis. Hal itu pun memunculkan kekhawatiran bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di tengah harga minyak goreng yang masih mahal.
Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus memastikan ketersediaan minyak kemasan sederhana dengan harga yang sesuai dengan kemampuan masyarakat sebagai pengganti minyak goreng curah.
"Selama pemerintah bisa memberikan kepastian bahwa minyak goreng kemasan sederhana sesuai HET masyarakat otomatis berpindah ke kemasan sederhana dibandingkan menggunakan curah," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (14/6).
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Kenapa minyak goreng jadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa minyak goreng bisa berbau tengik? Proses kimia yang terjadi selama penggorengan, terutama reaksi hidrolisis dan aktivitas enzim, menjadi penyebab utama timbulnya bau ini. Proses ini menghasilkan senyawa aldehid dan keton yang beraroma tidak sedap, sehingga menjadi penyebab utama bau tengik pada minyak goreng.
-
Apa dampaknya kalau minyak goreng jadi hitam? Masalah ini tidak hanya membuat tampilan gorengan menjadi kurang menarik, tetapi juga berdampak pada kualitas rasa dan kesehatan.
Bhima mengatakan, sebenarnya penggunaan minyak goreng curah ini, sebagian juga dibutuhkan oleh UMKM. Kalau secara konsep, mengubah minyak goreng curah menjadi minyak goreng sederhana, itu memang dilakukan di negara negara lain.
"Terutama meningkatkan pengawasan tapi mungkin yang harus dilihat, bagaimana mereka yang betul betul berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga wajar terutama pelaku usaha UMKM karena selama ini menggunakan curah," katanya.
Bhima menyarankan, pemerintah memberikan kuota kemasan sederhana yang lebih banyak kepada pedagang kecil dengan cara menyediakan jenis kemasan berbeda. "Tidak hanya 1 liter mungkin ada kemasan 2 liter. Memang kualitas minyak gorengnya bukan premium," jelasnya.
Dia pun menambahkan, harus ada peran pengawasan yang dilakukan oleh Bulog dan Satgas Pangan sehingga memang UMKM ini bisa menjangkau minyak goreng dengan HET. "Harapannya dengan kemasan sederhana pengawasan lebih baik, sosialisasinya rata maka tidak akan ada gejolak (akibat penghapusan minyak goreng curah) yang berlebihan," tandasnya.
Pemerintah Godok Mekanisme Penghapusan Minyak Goreng Curah
Pemerintah akan melanjutkan wacana menghapus minyak goreng curah, sehingga hanya akan ada minyak goreng kemasan yang beredar di Indonesia. Hal itu itupun dibenarkan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi.
"Rencananya begitu. Masih akan kita godok mekanismenya," kata Jodi kepada Liputan6.com, Senin (13/6).
Sebelumnya, Menko Marves Luhut menyebut penghapusan minyak goreng curah akan dilakukan secara bertahap. Kemudian akan digantikan dengan minyak goreng kemasan, guna lebih higienis. Hal itu disampaikan Luhut saat konferensi pers Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Kuta, Bali, Jumat (10/6) lalu.
Diketahui, persoalan minyak goreng ini tidak ada habisnya. Hingga kini masih timbul permasalahan terkait hal tersebut. Namun, akhirnya Presiden menugaskan Menko Luhut untuk mengambil alih dan menyelesaikan urusan minyak goreng, khususnya kategori curah agar kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Luhut pun menjamin kepada masyarakat bahwa harga minyak goreng khususnya minyak goreng curah tidak akan naik lagi ke depan. Dia berani menjamin hal tersebut lantaran pemerintah secara resmi sudah mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan pasar domestik (DMO), dan kewajiban harga domestik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik di harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut. "Dalam tahap ini, jumlah peralihan DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 30 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita," terang Luhut.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) kepada daerah-daerah yang sebelumnya belum terjangkau.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca Selengkapnya