Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Ancam Polisikan Distributor dan Spekulan yang Timbun Minyak Goreng

Mendag Ancam Polisikan Distributor dan Spekulan yang Timbun Minyak Goreng Minyak goreng. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan stok bahan baku minyak goreng berlimpah. Namun dia tak menutup mata dari susahnya masyarakat mendapatkan minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern.

Lutfi pun mengancam para distributor, terutama di tingkat 1 dan 2 atau para spekulan yang menimbun minyak goreng. Akibatnya, minyak goreng sulit didapatkan dan pengecer menjual lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami ingatkan yang ikut dalam niaga perdagangan minyak goreng ini untuk menaati aturan yang berlaku," tegas Lutfi dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (9/3).

Orang lain juga bertanya?

Dalam hal ini, pihaknya telah bekerjasama dengan Mabes Polri, Satgas Pangan dan PPNS dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan hukum.

"Kami akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distributor yang menimbun, memainkan harga dan melakukan tindakan yang melawan hukum," kata dia.

Saat ini, pemerintah telah memiliki data resmi tentang persediaan bahan baku minyak goreng. Bahkan mulai hari ini pemerintah dan kepolisian akan langsung menyidak para pelaku industri minyak goreng untuk memastikan tidak ada penimbunan.

"Tidak boleh ada yang berspekulasi buat simpan minyak goreng. Kita tahu dimana saja tangki dan distribusinya. Alamatnya sudah kita berikan. Siang hari ini diverifikasi dan dikroscek untuk memastikan ketersediaan," kata dia.

Temuan Mendag

Lutfi menuturkan, dalam temuannya dan berdasarkan data dari Badan Pangan, terdapat ketidaksesuaian harga dan stok di pasaran. Banyak pedagang pasar yang mendapatkan menjual minyak goreng curah dengan harga murah tetapi menjualnya di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Barang ada tapi harga tidak sesuai dengan HET," kata dia.

Hal ini membuat masyarakat memilih membeli minyak goreng di ritel modern yang dijual sesuai HET. Antrian panjang di berbagai ritel pun tak bisa terhindarkan.

Selain itu, Lutfi menegaskan tidak ada minyak goreng yang dijual dari stok lama. Namun bila masyarakat menemukan ada kecurangan dalam tata niaga, maka Lutfi minta segera dilaporkan agar segera ditindaklanjuti.

"Saya ingatkan tidak ada stok lama, kita akan rivaksi dari stok yang lama. Kalau ada kecurangan akan segera ditindaklanjuti," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi
Puan Ingatkan Pemerintah Terus Awasi Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi

Hal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Plt Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Cepat Atasi Harga Komoditas di Atas HET
Plt Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Cepat Atasi Harga Komoditas di Atas HET

Pasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Bawa ke Jalur Hukum

Kemendag berutang kepada Aprindo sebesar Rp 344 miliar. Namun, utang gabungan kepada produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berjumlah Rp 800 Miliar.

Baca Selengkapnya
Satgas Pangan Polri Pastikan Bahan Pokok Tersedia dan Harga Stabil Selama Ramadan
Satgas Pangan Polri Pastikan Bahan Pokok Tersedia dan Harga Stabil Selama Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memastikan, bahan pokok penting tersedia selama bulan suci Ramadan. Harganya juga dipastikan akan stabil.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras
Pengoplosan LPG 3 Kg Bisa Picu Kebakaran, Pangkalan Resmi Terlibat Bakal Disanksi Keras

Proses pemindahan dan pengisian dinilai berbahaya lantaran tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng Duta Palma Sesuai Prosedur

Ini disampaikan menyusul gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dilayangkan oleh tujuh tersangka korporasi.

Baca Selengkapnya