Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar Pemusnahan 730 Bal Pakaian Bekas Impor di Pekanbaru. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor bekas sebanyak 730 bal di Terminal BRPS, Kota Pekanbaru, Riau. Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) yang berhasil menemukan lokasi barang impor bekas di Kelurahan Bina Widya Pekanbaru.

"PKTN menemukan aktivitas keluar masuk barang impor bekas dalam gudang di Bina Widya Pekanbaru," kata Zulkifli, Jumat (17/3).

Dari penindakan yang dilakukan, petugas berhasil mendapatkan 730 bal barang impor bekas yang diangkut 6 truk. Berdasarkan pengakuan pemiliknya, barang bekas itu disuplai dari Batam yang tercantum nama pengimpornya, yaitu PT Kaskoshi yang berasal dari China.

"Dari 730 bal ini rincian 40 bal tas bekas, 112 bal baju dan kain serta 571 bal sepatu bekas. Penindakan ini bernilai Rp10 miliar," jelasnya.

Saat ini, petugas masih menyita dan memusnahkan barang-barang bekas tersebut, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke penegak hukum.

"Sesuai arahan Presiden, kita dilarang impor barang bekas. Kecuali dipergunakan hal penting seperti pesawat tempur, kapal itu boleh dan ada aturannya. Jika kita menerima atau menggunakan barang import bekas jelas menghancurkan industri UMKM kita," tegasnya.

"Negeri kita ini kan pelabuhan tikusnya banyak, jadi bisa dari mulai Aceh sampai Lampung, pelabuhan Merak sampai ke Surabaya, belum nanti Kalimantan adanya perbatasan. Yang paling penting itu informasi dari masyarakat, kalau dilaporkan masyarakat peduli terhadap ini itu biasanya cepat ketahuannya," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar

Barang yang dimusnahkan terdiri dari ban motor, mesin bor, bahan tekstil, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI serta miras.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan

Untuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Selengkapnya
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Barang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.

Baca Selengkapnya
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup
Mendag Zulkifli Hasan: Barang Impor Ilegal Bikin Penerimaan Negara Rontok, Toko Dalam Negeri Banyak Tutup

Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
40.282 Barang Elektronik Asal China Senilai Rp6,7 Miliar Dimusnahkan
40.282 Barang Elektronik Asal China Senilai Rp6,7 Miliar Dimusnahkan

Pengetatan impor juga dilakukan berbagai negara demi melindungi industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air

Banjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif
Pemerintah Bakal Alihkan Pelabuhan Pintu Masuk Barang Impor, Pelabuhan Bitung dan Sorong Jadi Alternatif

Saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak sangat padat akan arus masuk barang impor.

Baca Selengkapnya