Minyak Goreng Curah Sampai Rp22.000, Pedagang Ogah Stok Barang
Merdeka.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Eka Tamia menyampaikan, harga minyak goreng curah masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.500 per liter. Akibatnya, pedagang enggan untuk menyetok minyak goreng curah.
"Di Jakarta, Kota Bekasi, Puncak Bogor, dan Kota Bogor pada intinya minyak goreng curah masih di atas HET sekitar Rp 18.000 sampai Rp 22.000. Pedagang memilih untuk tidak menyetok minyak goreng dikarenakan harga dari agen yang maish cukup tinggi," jelasnya dalam konferensi pers Minyak Goreng secara virtual, Selasa (22/2).
Selain minyak goreng curah, permasalahan juga terjadi pada minyak kemasan sederhana hingga premium yang terjadi di toko retail modern wilayah Jakarta Raya. Kelangkaan ini disebabkan oleh pasokan yang tidak menentu dari masing-masing gudang penyedia.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag mengontrol harga barang kebutuhan pokok? Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023, yakni pihaknya rutin melakukan kunjungan ke pasar-pasar di tanah air untuk memantau stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok.
-
Dimana harga sembako masih tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
-
Kenapa minyak goreng jadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
"Untuk toko retail modern mereka mendapatkan pasokan barang dari gudang besar masing-masing yang di didisribusikan sekitar 1 sampai 2 minggu sekali. Sehingga, tidak pasti ada ketersediaan minyak goreng yang dikirimkan pada saat itu," bebernya.
Maka dari itu, Ombudsman memastikan stok minyak goreng di wilayah Jakarta Raya masih langkah. Ini berlaku untuk minyak goreng jenis curh maupun kemasan premium. "Banyak di toko retail maupun pasar modern minyak goreng masih langkah," tutupnya.
Minyak Goreng di Pasar & Toko Kelontong Kerap Dijual Lebih Mahal dari Alfamart Cs
Ombudsman menyatakan, harga minyak goreng di pasar/ritel modern memiliki tingkat kepatuhan relatif tinggi terhadap HET. Sebaliknya di pasar /ritel tradisional, tingkat kepatuhan relatif rendah terhadap HET.
"Di pasar modern harga memang bisa stabil tetapi di pasar tradisional itu justru lebih mahal daripada di pasar modern," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Konferensi Pers 'Minyak Goreng Masih Langka', Selasa (22/2).
Disamping itu, ketersediaan minyak goreng masih langka/terbatas baik di pasar atau ritel modern maupun di ritel tradisional. Maka secara keseluruhan ketersediaan minyak goreng masih langka di berbagai daerah di Indonesia.
"Terus ada beberapa titik poin terjadinya praktik bundling harga dan yang terakhir adalah pembatasan pasokan masih banyak terjadi berdampak pada ketersediaan pasokan di ritel terbatas," ujarnya.
Ke depan pihaknya nanti akan melihat apakah pembatasan ini indikasi dari adanya penimbunan. "Semoga kami bisa melihat ke sana dan apakah pembatasan ini merupakan dalam tanda kutip mohon maaf ya ini bahasanya adu kuat pelaku usaha dalam mencermati respon ini pengusaha dan pemerintah," kata Yeka.
Sementara, kepanikan pembelian minyak goreng di berbagai daerah sudah jauh berkurang dalam dua minggu terakhir. Itulah hasil pemantauan terkait minyak goreng yang dilakukan Ombudsman.
Ombudsman, dari 2 minggu yang lalu, telah memberikan pengawasan dan dia berharap semua jajaran pemerintahan baik itu di provinsi dan kabupaten sama-sama melakukan pengawasan, sehingga ketersediaan dan perkembangan harga minyak goreng di masing-masing pasar bisa terlihat.
"Dengan demikian harapannya kalau sudah seperti ini apalagi diiringi dengan penegakan hukum saya pikir ini mudah-mudahan bisa memperlancar dan terhadap ketersediaan," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menemukan harga cabai masih tinggi setelah meninjau Pasar Jatingaleh, Semarang, Rabu (20/12).
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca Selengkapnya