Mudahkan klaim JHT-TKI, BPJS Ketenagakerjaan gandeng NPS Korsel
Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng The National Pension Service (NPS) Korea Selatan guna memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia di Negeri Ginseng.
Dalam kerja sama ini BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung pelayanan pembayaran manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea Selatan.
Selama ini NPS, sebagai penyelenggara program JHT di Korea Selatan, mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran klaim jaminan sosial kepada TKI. Sebab, banyak TKI yang kembali ke Tanah Air belum menyelesaikan klaim JHT-nya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
"Kerja sama ini kami harapkan dapat menjadi best practices implementasi perlindungan jaminan sosial bagi TKI di negara lainnya, sehingga seluruh pekerja Indonesia di dalam dan luar negeri bisa terlindungi”, kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam siaran pers, Senin (1/8).
Agus bersama Chairman & CEO NPS Hyung pyo Moon meneken nota kesepahaman di Korea Selatan pada 29 Juli 2016. Pada prinsipnya, mereka menyepakati kerja sama meliputi pelayanan informasi dan klaim Jaminan Sosial bagi pekerja Indonesia di Korea dan sebaliknya.
Selain itu, kedua lembaga juga bekerja sama dalam hal penguatan penanganan program pensiun. BPJS Ketenagakerjaan dan NPS sepakat berbagi pengetahuan dan pengalaman, pertukaran karyawan, penempatan tenaga ahli masing-masing negara, dan lainnya.
Pada tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengikat kerja sama strategis dengan lembaga Jaminan Sosial negara lain. seperti, Deustche Gesetzliche Unfallversicherung (DGUV), Jerman dan SOCSO, Malaysia. Dan menghasilkan pengembangan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui implementasi program Kembali Bekerja.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaAplikasi e-PLKK membuat penanganan kasus kecelakaan kerja di rumah sakit dan klinik akan semakin mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaKomitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim secara aktif mendukung implementasi empat program utama BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan hingga masyarakat.
Baca SelengkapnyaSederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melanjutkan kerja sama.
Baca SelengkapnyaBSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaPrestasi Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan Indonesia telah memicu ketertarikan dari sejumlah negara.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan serentak menghadirkan kemeriahan di seluruh kantor cabang melalui berbagai kegiatan
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca Selengkapnya