Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Omnibus Law Perpajakan, Negara Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp80 Triliun

Omnibus Law Perpajakan, Negara Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp80 Triliun Dirjen Pajak Suryo Utomo. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyebut bahwa kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan atau PPh dalam Omnibus Law Perpajakan berpotensi menghilangkan penerimaan pajak sebesar Rp80 triliun.

"Esensinya tarif turun tapi bisa dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi. Sekitar Rp80 triliun untuk estimasi turunnya karena tarif turun," kata Suryo di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut Suryo, potensi hilangnya penerimaan pajak tersebut hanya untuk penurunan PPh sedangkan substansi lain yang juga ada pada RUU Omnibus Law Perpajakan belum dihitung.

"Fasilitas yang coba diberikan bagaimana uang pajak yang diberikan kepada negara dikembalikan pada bisnis untuk menggerakkan atau ekspansi bisnisnya," katanya.

Melalui penurunan PPh, diharapkan dapat menciptakan kegiatan ekonomi baru yang memunculkan pajak di dalamnya sehingga mampu lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut terjadi karena penurunan tarif PPh dinilai dapat memberikan insentif baru bagi kegiatan investasi melalui adanya peningkatan terhadap konsumsi maupun jumlah karyawan. "Jumlah konsumsi meningkat, karyawan bertambah. Harapan eksternalitas dari policy ini untuk meningkatkan perekonomian dan penerimaan pajak," katanya.

Siapkan Langkah Mitigasi

Suryo menuturkan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memitigasi adanya penurunan penerimaan negara tersebut seperti dengan memperluas basis pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi.

"Pada 2020 kami mencoba mengubah pola kerja kita untuk melakukan ekstensifikasi pengawasan berbasis kewilayahan terutama di KPP Pratama untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi," katanya.

Ekstensifikasi berbasis kewilayahan merupakan upaya yang dilaksanakan untuk menjaring WP baru berkualitas dengan cara survei lapangan geotagging (SLGT) serta menggunakan basis data kependudukan dan data ILAP.

"Upaya kita bagaimana tax ratio naik melalui perluasan basis perpajakan itu termasuk siapa yang belum masuk kelas jadi kita bawa nanti WP ke dalam sistem. Kita proporsional dan berkeadilan," ujarnya.

Di sisi lain, dia menyebutkan meskipun draf Omnibus Law Perpajakan telah diserahkan kepada DPR sejak akhir Januari 2020 namun baru akan mulai berlaku dan diimplementasikan jika telah disahkan.

"RUU sudah disampaikan ke dewan akhir Januari. Berlakunya ini ketika diketok dan berlaku jadi kita masih menunggu pembahasan selanjutnya dengan dewan," ujarnya.

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak DJP Nufransa Wira Sakti mengatakan untuk proses selanjutnya mengenai Omnibus Law Perpajakan juga masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pembahasan melalui Badan Legislasi Panja atau Pansus

"Proses pembahasan Omnibus sudah diserahkan 31 januari nanti kita tunggu Bamus DPR untuk membahas apakah RUU akan dibahas di Baleg Panja atau Pansus jadi kita tunggu paripurna dari musyawarah," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya

Penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Rp1.517 Triliun Hingga Oktober 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Rp1.517 Triliun Hingga Oktober 2024

Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target

Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.

Baca Selengkapnya
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.572,2 Triliun, Dipakai untuk Pemilu, Bangun IKN hingga Bansos
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.572,2 Triliun, Dipakai untuk Pemilu, Bangun IKN hingga Bansos

Angka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.

Baca Selengkapnya