Orang Indonesia perlu dipaksa bayar pajak?
Merdeka.com - Setiap tahun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dihadapkan pada tantangan besar yakni memaksimalkan penerimaan pajak yang selama ini diakui masih sangat rendah. Terlebih, pajak menjadi instrumen utama dalam penerimaan negara.
Pemerintah tidak perlu mengutang seandainya rasio penerimaan pajak tinggi. Minimal, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa menyentuh angka 15 persen. Tapi nyatanya, rasio pajak masih berkisar di angka 11-12 persen. Masalah ini juga pernah diutarakan Wakil Presiden Boediono.
"Kita memiliki masalah undertaxing. Saat ini rasio pajak terhadap PDB Indonesia sekitar 12 persen. Ini adalah yang terendah di Asia," kata Boediono beberapa waktu lalu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
Hal yang sama diakui Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany. Data Ditjen Pajak, ada 60 juta orang yang sudah masuk kategori di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Namun, baru 25 persen wajib pajak individu yang memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, masih ada 40 juta orang yang belum bayar pajak, dan yang menyerahkan SPT baru 8,8 juta orang.
Fuad menuturkan akar masalahnya. Sistem laporan pajak mandiri atau self assesment tidak berjalan. Dengan kata lain, masyarakat yang kewajiban pajaknya tidak dibayarkan perusahaan, cenderung tidak melakukan kewajibannya pada negara. Dia mencontohkan antara karyawan atau pegawai dengan masyarakat biasa.
"Kalau pegawai, enak langsung dipotong dari gaji, tapi kalau swasta, punya toko, apakah bayar pajak, belum tentu," kata Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (21/11).
Pernyataannya itu didukung dengan data yang dimiliki Ditjen Pajak di mana realisasi penerimaan pajak berdasarkan pasal 21 pada 2012 sebesar Rp 79 triliun. Sebaliknya, PPh pasal 25 dan pasal 29 untuk masyarakat biasa, wiraswasta, maupun UKM, pada periode yang sama cuma Rp 3,7 triliun.
Secara tegas dia mengakui bahwa sulit mengharapkan kesadaran orang Indonesia untuk membayar pajak. Fuad menceritakan, dua negara di eropa yakni Italia dan Jerman memiliki cara sendiri untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Menurut Fuad, pemerintah di dua negara itu cenderung memaksa warga negaranya untuk membayar pajak.
"Saya ketemu pengusaha Italia, dia bilang saya mau bayar pajak di Indonesia karena jangan sampai masuk penjara. Itu yang benar, enggak bisa lagi kita andalkan kesadaran," ujarnya.
Masalah kesadaran membayar pajak tidak hanya menghampiri wajib pajak pribadi, tapi juga wajib pajak badan. Kali ini Menteri Keuangan Chatib Basri yang bicara lebih keras. Untuk wajib pajak badan, mereka sadar ada kewajiban membayar pajak pada negara, tapi justru cenderung menghindari.
Selama ini, perusahaan multinasional disinyalir melarikan keuntungan kena pajaknya ke wilayah yang tak menerapkan pungutan negara. Karena itulah setiap otoritas keuangan wajib berbagi data mengenai negara mana saja yang biasa menjadi surga pajak.
"Banyak perusahaan besar memperkuat sistem keuangannya dan mencari celah dengan menaruh keuntungannya di beberapa negara untuk menghindari pajak. Akhirnya tidak bayar ke mana-mana," ujarnya di tempat yang sama.
Banyak perusahaan yang melarikan keuntungan ke wilayah seperti Cayman Island, Swiss, dan negara lain yang kerap disebut surga pajak. Pendapatan itu tidak dilaporkan ke negara tempat mereka beraktivitas. Chatib optimis aksi nakal korporasi multinasional bisa ditangkal, jika semua negara bekerja sama.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di masa kerajaan, masyarakat dibebani pajak tanah dan pajak tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaPajak ternyata sudah ada sejak lama, begini asal-muasalnya.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaDenda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi
Baca SelengkapnyaMeningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaAturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
Baca SelengkapnyaDahulu warga Jakarta dan beberapa daerah lain wajib membayar pajak sepeda sampai hewan peliharaan.
Baca Selengkapnya