Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Akan Gratiskan Pengurusan Sertifikasi Halal dan BPOM

Pemerintah Akan Gratiskan Pengurusan Sertifikasi Halal dan BPOM Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan membantu pengusaha mikro dalam mendapatkan sertifikasi halal dan sertifikat dari BPOM secara gratis. Tak hanya menggratiskan, tetapi juga akan mempermudah proses izinnya.

Upaya ini pun sudah diusulkan Teten dan dibahas dalam rapat kabinet untuk omnibus law cipta lapangan kerja.

"Di Omnibus Law memang sudah di address soal izin sertifikasi halal untuk yang mikro akan digratiskan," kata Teten di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (1/2).

Orang lain juga bertanya?

Langkah ini diambil lantaran dia melihat banyak pengusaha mikro khususnya di bidang kuliner yang kesulitan mendapatkan sertifikat penjamin produknya.

Teten menyebut, prosesnya akan lebih mudah jika para pengusaha mikro bergabung atau berkelompok dalam satu rumah produksi. Sehingga memudahkan BPOM dalam memantau proses produksi.

"Karena rumah produksi kan lebih higienis, bisa diakses dan audit, itu akan dipermudah," ujar Teten.

Dia berharap proses izin seperti ini makin dipermudah. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi untuk mempermudah proses pembuatan izin. Sebab hal ini merupakan konsep business to business.

"Kalau perlu enggak berhari-hari, tapi per jam prosesnya," kata Teten mengakhiri.

Wajib Sertifikasi Halal

Per 17 Oktober 2019 lalu pemerintah telah mewajibkan produk makanan dan minum untuk sertifikasi halal. Tahap selanjutnya untuk produk-produk di luar kategori makanan dan minuman akan dimulai pada tahun 2021.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Matsuki menyebutkan ada beberapa kategori produk di luar makanan dan minuman yang akan diwajibkan sertifikasi halal, salah satunya kategori barang gunaan. Salah satu contoh kategori barang gunaan adalah produk wadah makanan styrofoam.

"Misal styrofoam, itu termasuk barang gunaan, yang digunakan untuk mengemas makanan basah, maka itu yang nanti berkewajiban sertifikasi halal, yang bakal dimulai 2021," kata dia, dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Selain itu, produk lainnya yang bakal diwajibkan sertifikasi halal di antaranya jaket berbahan kulit dari binatang. Dan produk lainnya yang mengandung bahan berasal dari binatang.

"Semua barang gunaan yang dipakai, digunakan, dan dimanfaatkan termasuk yang akan terkena penahapan, kewajiban bersertifikat halal. Namun dengan catatan, jika bahan yang digunakan dalam produk itu mengandung unsur hewan. Jika tidak, maka tak termasuk yang wajib bersertifikat halal," ujarnya.

Dia menjelaskan nantinya penerbitan sertifikasi halal akan berada di kewenangan BPJPH. Sedangkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI) hanya akan memiliki kewenangan untuk menerbitkan label halal di suatu produk.

"Jadi kalau LPPOM MUI itu nantinya hanya untuk pelabelan saja, ada tulisan halal di produknya. Tapi untuk sertifikasi ke kita," katanya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis
Seribu UMKM Banyuwangi Difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal, Begini Langkah-langkahnya

Sertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

Baca Selengkapnya
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa
Lindungi UMKM, Banyuwangi Pacu Pengurusan Rekomendasi HKI Hingga Level Desa

HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.

Baca Selengkapnya
Cara Membuat Sertifikat Halal yang Cepat dan Mudah, Wajib Diketahui PKL
Cara Membuat Sertifikat Halal yang Cepat dan Mudah, Wajib Diketahui PKL

Kumpulan langkah dan cara membuat sertifikasi halal cepat dan mudah.

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Daya Saing Global, Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan
Tingkatkan Daya Saing Global, Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan

Kerja sama Telkom dan Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia untuk Capai Target 10 Juta Sertifikasi Halal di Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Ternyata Mudah, Begini Cara Daftar Sertifikat Halal Lewat Shopee
Ternyata Mudah, Begini Cara Daftar Sertifikat Halal Lewat Shopee

Mendaftar sertifikat halal melalui Shopee, lebih efisien dibandingkan jalur lain.

Baca Selengkapnya