Pemerintah akan perkuat pengawasan dana desa dengan meningkatkan SDM
Merdeka.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menegaskan, pemerintah pusat akan meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa di setiap desa dengan meningkatkan kualitas SDM terkait pengawasan ke desa-desa.
Menteri Eko mengatakan, untuk menangani korupsi, kita akan perkuat inspektorat di level kabupaten, kepala dinas yang ada di level kabupaten dan kecamatan.
"Jadi, tidak perlu lagi ada lembaga baru atau badan baru terkait pengawasan dana desa," katanya dalam acara pelatihan bagi training of trainer Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa di Hotel Oasis Amir Jakarta, Selasa (08/7) malam.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa yang menjadi fokus utama dari program TEKAD Kemendes PDTT? Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menegaskan, peningkatan kapasitas warga desa dalam mengembangkan usaha ekonominya menjadi fokus utama dalam program TEKAD.
-
Apa tujuan Kemendagri di FGD? Ditjen Polpum Kemendagri Gelar FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
Menurutnya, lembaga baru atau badan baru tentunya akan mengeluarkan biaya yang cukup besar dan juga tidak ada jaminan kalau korupsi itu bisa dihindari.
"Bukan itu saja, kepala desa juga akan merasa kebingungan kalau ada lembaga baru untuk penanganan korupsi di desa-desa. Yang ada saat ini kita perkuat saja," sebutnya.
Mengenai anggaran yang dinilai menyebabkan tidak maksimalnya kinerja para inspektorat di kabupaten, Eko menuturkan, bahwa Kemendes PDTT bersama Kemendagri akan memperjuangkan anggaran inspektorat untuk ditingkatkan.
"Jadi kita tidak akan memotong anggaran dari dana desa. Tapi, kita akan usulkan dana untuk inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat di Kabupaten dan dana untuk pengawasan di level kecamatan. Kami bersama mendagri akan mengusulkan dinaikan supaya kualitasnya bisa lebih baik lagi. Nanti pemerintah pusat yang menganggarkan untuk ke daerah," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan terhadap penyaluran hingga penggunaan dana desa sudah sangat berlapis. Dimulai Kemenkeu dengan menyalurkan ke kabupaten dan kabupaten akan menyalurkan kembali ke desa.
Setelah itu, masih menurut Eko, inspektorat bersama dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan camat serta perangkat desa juga melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa tersebut.
"Dana desa akan disalurkan kalau setiap desa sudah memberikan laporan pertanggungjawaban dan diterima (sudah diperiksa). Dana desa akan disalurkan jika desa memberikan rencana penggunaan dana desa untuk tahap berikutnya. Dalam proses penyalurannya, nanti juga akan diawasi oleh inspektorat, dinas pemberdayaan masyarakat desa, camat dan perangkat desa," ucapnya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa dana desa yang jumlahnya sebesar Rp 60 triliun atau rata-rata Rp 800 juta digunakan untuk pembangunan desa. Sehingga, perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa ke Satgas dana desa di nomor 1500040.
"Ada laporan, Kita akan segera menindaklanjuti bersama penegak hokum. Ini kita ingatkan kepada semua pemangku kepentingan di desa. Kasus pamekasan bukan yang terakhir, kalau korupsi ini tidak dihilangkan. Kita akan tangkap. Tapi kepada kepala desa yang baik, tidak usah takut. Kalau ada upaya kriminalisasi telpon ke satgas dana desa dalam waktu 1x24 jam, kita akan dampingi mereka dan kita akan kasih advokasi," tandasnya. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaDengan pelatihan ini, Kemendagri berharap setiap desa dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaMenurut La Ode, program pembangunan dari bawah ini sesuai dengan Asta Cita dari kepemimpinan lima tahun ke depan di bawah Prabowo Subianto dan Gibran.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca SelengkapnyaGanjar juga mendorong agar pemerintahan desa untuk memperbanyak pelatihan peningkatan SDM di desa.
Baca SelengkapnyaSelain visi Indonesia Emas, Tomsi juga menegaskan sejumlah tugas dan wewenang anggota DPRD provinsi.
Baca SelengkapnyaFatoni sebagai keynote speech membahas isu terkini terkait pengelolaan keuangan negara untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Baca Selengkapnya